Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, hanya akan mengangkat sekitar 30 persen atau 167 tenaga honorer di daerah itu menjadi calon pegawai negeri sipil pada 2012.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Rembang Abdullah Zawawi di Rembang, Kamis (29/12), mengatakan sekitar 30 persen tenaga honorer yang bakal diangkat menjadi CPNS pada 2012 tersebut adalah sebagian mereka yang dinyatakan lolos uji publik pendataan tenaga honorer kategori II pada 2010.
“Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan hanya 30 persen dari 555 tenaga honorer kategori II yang bakal diangkat menjadi CPNS pada 2012,” kata dia.
Tenaga honorer kategori II adalah mereka yang tidak dibiayai APBD/APBN, tetapi merupakan tenaga yang diangkat pejabat yang berwenang dan bekerja di instansi pemerintah.
Selain itu, tenaga honorer kategori dua adalah mereka yang memiliki masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005 dan masih bekerja secara terus menerus sampai saat ini.
Usia tenaga honorer yang bisa didata adalah mereka yang berusia minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun per 1 Januari 2006. Ref:Ant/OL-5/media indonesia