Lowongan Kerja Satgas Stunting BKKBN Sumatera Utara

By gladwin | January 18, 2023

Lowongan BKKBN Sumut – informasicpnsbumn.com – adan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional- BKKBN merupakan sebuah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Kesehatan. BKKBN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana.

Rekrutmen Satgas Stunting BKKBN Sumut Tahun 2023 Gelombang II

1. Koordinator Program Manager

Syarat dan Kualifikasi :

  • Sehat Jasmani dan Rohani
  • Berusia maksimal 58 tahun pada saat mendaftar
  • Posisi ini untuk individu yang profesional dan bukan PNS/ASN atau anggota TNI/Polri yang aktif.

Pendidikan :

  • Berpendidikan minimal S2, semua jurusan, diutamakan jurusan Studi Pembangunan/Kebijakan Publik / Kesehatan Masyarakat / Sosiologi / Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat

Pengalaman :

  • Mempunyai pengalaman kerja di bidang kesehatan dan gizi, kesejahteraan social serta pemberdayaan masyarakat, dengan minat yang kuat pada kesehatan dan gizi ibu, remaja dan anak, terutama stunting minimum 3 tahun
  • Pernah memimpin tim atau berpengalaman dalam pengembangan program pemberdayaan masyarakat/kesehatan atau sejenisnya
  • Berpengalaman dalam memimpin staf program, teknis, administrasi, dan keuangan

Kemampuan :

  • Mempunyai pengetahuan yang baik tentang sector kesehatan dan gizi serta pemberdayaan masyarakat, dengan minat yang kuat pada kesehatan dan gizi ibu, remaja dan anak, terutama Stunting
  • Mempunyai kemampuan untuk membangun kapasitas dan kolaborasi antara pemerintah, kementerian/lembaga, LSM, sector swasta dan mitra program lainnya
  • Berkemampuan untuk bekerja dengan berbagai lembaga pemerintah, pemangku kepentingan
  • Dapat berkomunikasi yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan, baik dari kalangan pemerintah dan masyarakat sipil
  • Memiliki kemampuan yang sangat baik dalam menganalisa masalah, mencari solusi dan merealisasikannya.

Lingkup Tugas dan Tanggung Jawab Koordinator Program Manager :

  • Bertanggung jawab kepada Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Pusat cq. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi
  • Melakukan koordinasi yang intensif dan efektif dengan sekretariat pelaksana, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lain di tingkat provinsi, kabupaten/kota dan desa/kelurahan bersama dengan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi
  • Menyusun rencana kerja Satgas Stunting sehubungan dengan pelaksanaan tugas Satgas Stunting di wilayah kerjanya bersama dengan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi
  • Memimpin dan mengawasi pelaksanaan fasilitasi konsultasi, fasilitasi dalam koordinasi, penyediaan dan pengelolaan data Stunting di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta pelaksanaan Audit Kasus Stunting di semua jenjang
  • Mengendalikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Satgas Stunting di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang menjadi tanggung jawabnya
  • Mengendalikan dan memastikan penyelesaian tugas-tugas yang ditentukan untuk meningkatkan program Percepatan Penurunan Stunting dan menghasilkan rekomendasi kebijakan

Keluaran :

  • Laporan pelaksanaan seluruh tugas/peran dan fungsi Koordinator Program Manager
  • Laporan pelaksanaan konsultasi dan fasilitasi koordinasi dan penyediaan satu data Stunting
  • Rencana Kerja pelaksanaan tugas Satgas Stunting
  • Laporan pelaksanaan kegiatan yang ditugaskan oleh Ketua Pelaksana dan/atau Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi.

2. Program Manager Bidang Program dan Kegiatan

Syarat dan Kualifikasi :

  • Sehat Jasmani dan Rohani
  • Berusia maksimal 58 tahun pada saat mendaftar
  • Posisi ini untuk individu yang profesional dan bukan PNS/ASN atau anggota TNI/Polri yang aktif.

Pendidikan :

  • Berpendidikan minimal S1/ D IV diutamakan S2 semua jurusan, diutamakan jurusan Studi Pembangunan/Kebijakan Publik/Kesehatan Masyarakat/ Sosiologi/Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat

Pengalaman :

  • Berpengalaman kerja di bidang terkait dan/atau berpengalaman dalam memberikan layanan konsultasi teknis, termasuk pengalaman praktis dalam menangani masalah desain dan implementasi kelembagaan minimal 3 tahun
  • Pengalaman komunikasi dan koordinasi internal dan eksternal yang efektif, lebih disukai dengan berbagai lembaga pemerintah, mitra pembangunan

Kemampuan :

  • Memiliki kemampuan yang sangat baik dalam menganalisa masalah, mencari solusi dan merealisasikannya
  • Lingkup Tugas dan Tanggung Jawab Program Manager Bidang Program dan Kegiatan :
  • Melakukan analisis kebijakan Percepatan Penurunan Stunting di wilayah kerjanya
  • Melakukan analisis terhadap dokumen perencanaan daerah dalam Percepatan Penurunan Stunting
  • Melakukan diseminasi rekomendasi kebijakan Percepatan Penurunan Stunting
  • Melakukan validasi terhadap pelaporan Technical Assistant kabupaten/kota
  • Memberikan bantuan teknis pengembangan kebijakan, program dan kegiatan kepada lembaga pelaksana dan pelaksana program Percepatan Penurunan Stunting di daerah.

Keluaran :

  • Laporan pelaksanaan dan diseminasi seluruh tugas/peran dan fungsi Program Manager Bidang Program dan Kegiatan
  • Dokumen hasil analisis kebijakan percepatan penurunan Stunting di wilayah kerja
  • Dokumen analisis perencanaan daerah dalam percepatan penurunan Stunting
  • Dokumen Diseminasi rekomendasi kebijakan percepatan penurunan Stunting
  • Dokumen hasil validasi pelaporan Tecnical Assistant Kabupaten/Kota
  • Laporan pemberian bantuan teknis pengembangan kebijakan program dan kegiatan pada lembaga pelaksana dan pelaksana program percepatan penurunan Stunting
  • Laporan pelaksanaan kegiatan yang ditugaskan oleh Koordinator Program Manager dan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi.

3. Technical Assistant Kabupaten/Kota untuk Kab. Deli Serdang, Kab. Pakpak Bharat, Kab. Samosir, Kab. Serdang Bedagai dan Kab. Tapanuli Tengah

Syarat dan Kualifikasi :

  • Sehat Jasmani dan Rohani berusia maksimal 58 tahun pada saat mendaftar
  • Posisi ini untuk individu yang profesional dan bukan PNS/ASN atau anggota TNI/Polri yang aktif.

Pendidikan :

  • Berpendidikan minimal S1 dengan jurusan Studi Pembangunan/Kebijakan Publik/Kesehatan Masyarakat/Sosiologi/ Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat atau bidang lain yang relevan

Pengalaman :

  • Mempunyai pengalaman kerja di bidang terkait minimum 3 tahun
  • Pernah memimpin tim atau berpengalaman dalam pengembangan program pemberdayaan masyarakat/kesehatan atau sejenisnya

Kemampuan :

  • Mempunyai pengetahuan yang baik tentang sector kesehatan dan gizi serta pemberdayaan masyarakat, dengan minat yang kuat pada kesehatan dan gizi ibu, remaja dan anak, terutama Stunting
  • Mempunyai kemampuan untuk membangun kapasitas dan kolaborasi antara pemerintah, kementerian/lembaga, LSM, sector swasta dan mitra program lainnya
  • Dapat berkomunikasi yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan, baik dari kalangan pemerintah dan masyarakat sipil
  • Memiliki kemampuan yang sangat baik dalam menganalisa masalah, mencari solusi dan merealisasikannya.

Lingkup Tugas dan Tanggung Jawab Technical Assistant Kabupaten/Kota :

  • Bertanggung jawab kepada Koordinator Program Manager
  • Melakukan koordinasi yang intensif dan efektif dengan Koordinator Program Manager, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lain di tingkat kabupaten/kota dan desa/kelurahan
  • Menyusun rencana kerja Satgas Stunting sehubungan dengan pelaksanaan tugas Satgas Stunting di wilayah kerjanya bersama
  • Memimpin dan mengawasi pelaksanaan fasilitasi konsultasi, fasilitasi dalam koordinasi, penyediaan dan pengelolaan data Stunting di tingkat Kabupaten/Kota, serta pelaksanaan Audit Kasus Stunting di wilayah kerjanya
  • Mengendalikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Satgas Stunting di kabupaten/kota yang menjadi tanggung jawabnya
  • Mengendalikan dan memastikan penyelesaian tugas-tugas yang ditentukan untuk meningkatkan program Percepatan Penurunan Stunting dan menghasilkan rekomendasi kebijakan.

Keluaran :

  • Laporan pelaksanaan seluruh tugas/peran dan fungsi Technical Assistant Kabupaten/Kota
  • Laporan pelaksanaan konsultasi dan fasilitasi koordinasi dan penyediaan satu data Stunting tingkat kabupaten/kota
  • Laporan pelaksanaan kegiatan yang ditugaskan oleh Koordinator Program Manager dan/atau Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi
  • Dokumen rencana kerja pelaksanaan tugas Satgas Stunting tingkat kabupaten/kota
  • Dokumen pelaksanaan pengendalian pengumpulan satu data Stunting
  • Laporan pelaksanaan Audit Stunting.

Pengiriman Lamaran

Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran secara online melalui laman berikut ini :

Catatan :

  • Batas akhir pendaftaran 22 Januari 2023
  • Isilah data pada formulir ini dengan benar dan lengkap.
  • Seluruh informasi mengenai proses rekrutmen akan disampaikan melalui email yang anda isikan pada formulir ini.
  • Untuk memastikan anda menerima email dari panitia seleksi, lakukan verifikasi email dengan mengklik tombol “Verifikasi” pada kolom email, kemudian masukkan kode OTP yang anda terima melalui email tersebut pada kolom OTP.
  • Email yang tidak terverifikasi tidak dapat menerima informasi proses rekrutmen selanjutnya.
  • Pastikan anda telah mengisi seluruh data yang dibutuhkan pada formulir ini dengan benar, lalu klik tombol “DAFTAR” untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
  • Untuk kenyamanan dan kompatibilitas penuh, anda disarankan untuk mengakses halaman ini dengan menggunakan Laptop/PC
  • Jika mengalami kendala pada saat pendaftaran silahkan menghubungi Hotline P3M USU : 0813-7451-6585 melalui pesan/chat Whatsapp .

Info Lowongan BKKBN Sumut persembahan informasicpnsbumn.com. Semoga bermanfaat