Lowongan Kerja RSUD Tugurejo – informasicpnsbumn.com – Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Adhyatma Tugurejo Semarang – RSUD Tugurejo merupakan Rumah Sakit Kelas B milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang terletak di Semarang Bagian Barat dengan Kapasitas 389 Tempat Tidur (Oktober 2014). Luas tanah 36.681 m2 , luas bangunan 24.413 m2 terdiri dari gedung rawat jalan , gedung IGD, 8 bangsal perawatan , kamar bedah , kamar bersalin, bagian penunjang, kantor ,auditorium dan wisma.
RSUD Tugurejo terletak pada ruas jalur utama Semarang – Jakarta yang merupakan jalur utama pantai utara Jawa antara Semarang Kendal, tepatnya pada Jalan Raya Walisongo Semarang. Secara posisi sangat strategis karena terletak pada jalur padat dengan potensi rawan kecelakaan cukup tinggi, dikelilingi oleh lingkungan pemukiman dan perumahan yang padat serta dilingkupi sentra industri besar antara lain ; Kawasan Industi Wijaya Kusuma, Kawasan Industri Tugu Indah, Kawasan Industri Candi dan Kawasan Guna Mekar Industri.
Pengumuman Rekrutmen Pegawai BLUD RSUD – Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Adhyatma Tugurejo Semarang
Dengan ini diberitahukan bahwa RSUD Tugurejo Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Tidak Tetap Tahun 2017, dengan ketentuan sebagai berikut :
Jenis dan jumlah formasi serta kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan adalah sebagai berikut:
Tenaga Kesehatan
- Dokter Sub Spesialis Bedah Anak
- Dokter Spesialis Jantung & Pembuluh Darah
- Dokter Spesialis Saraf
- Dokter Spesialis Forensik
- Dokter Umum
- Radiografer
- Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK)
- Perekam Medik
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Perawat Diploma
Tenaga Teknis / Administrasi
- Arsiparis
- Pramu Boga
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Republik Indonesia;
- Berusia sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi berusia 35 (tiga puluh lima) tahun untuk jenjang pendidikan Sekolah Lanjutan Atas sampai dengan Strata 1 atau sederajat, dan usia maksimal 46 (empat puluh enam) tahun untuk jenjang pendidikan Strata 2 atau sederajat, pada tanggal 1 Juni 2017. Dikecualikan bagi Dokter Spesialis, Sub Spesialis atau Konsultan;
- Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri, pegawai honorer atau sebagai pegawai swasta;
- Memilki ijazah sesuai kualifikasi yang dipersyaratkan;
- Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang yang masih berlaku (Asli atau Fotocopy yang dilegalisir oleh pihak yang berwenang);
- Surat keterangan tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya dari dokter pemerintah;
- Pelamar yang dinyatakan lulus tidak terikat dengan status kepegawaian pada instansi lainnya;
Persyaratan administrasi :
- Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang disyaratkan masing-masing formasi/jabatan. (Surat Keterangan Lulus tidak diperkenankan)
- Fotokopi transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, dengan IPK minimal sesuai yang disyaratkan masing-masing formasi/jabatan.
- Curiculum Vitae (daftar riwayat hidup) dan ditandatangani peserta.
- Fotokopi KTP yang masih berlaku dan diperbesar 200 %.
- Pas foto ukuran 4 x 6 berwarna sejumlah 2 lembar dan ditulis nama pada sebaliknya.
- Persyaratan khusus secara detail ada di laman sumber
Tata Cara Pendaftaran
Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, maka silakan melakukan pendaftaran secara elektronik/online melalui website :
Catatan :
- Pendaftaran secara online mulai tanggal 10 April 2017 pukul 00.00 WIB dan ditutuptanggal 15 April 2017 pukul 24.00 WIB.
- Seluruh proses pengadaan Pegawai BLUD Tidak Tetap bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
- Proses pengadaan tidak di pungut biaya kecuali tes kesehatan dibebankan kepada peserta.
- Tes Kesehatan dapat mengugurkan sebagai Calon Pegawai BLUD Tidak Tetap apabila peserta tidak bebas Narkoba, Buta warna pada jenis formasi tertentu dan mempunyai penyakit lain yang dipertimbangkan tidak dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik.
- Hasil tes kesehatan menjadi hak milik panitia pengadaan.
- Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan keterangan palsu dinyatakan tidak lulus/gugur dan dapat diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Seluruh dokumen yang telah diserahkan menjadi milik Panitia Pengadaan dan tidak dapat diminta kembali.
- Keputusan panitia pengadaan Pegawai BLUD Tidak Tetap tidak dapat diganggu gugat.
- Dengan adanya pengumuman ini maka seluruh surat lamaran yang masuk RSUD Tugurejo Provinsi Jawa Tengah sebelumnya dianggap tidak ada dan tidak diproses untuk pengadaan pegawai ini serta dipersilahkan untuk memperbarui lamarannya.
- Sumber
Info Lowongan Kerja RSUD Tugurejo persembahan informasicpnsbumn.com. Semoga bermanfaat..