Lowongan Kerja LSF Jatim – informasicpnsbumn.com – Lembaga Sensor Film – LSF adalah sebuah lembaga yang bertugas menetapkan status edar film-film di Indonesia. Sebuah film hanya dapat diedarkan jika dinyatakan “lulus sensor” oleh LSF. LSF juga mempunyai hak yang sama terhadap reklame-reklame film, misalnya poster film. Selain tanda lulus sensor, lembaga sensor film juga menetapkan penggolongan usia penonton bagi film yang bersangkutan.
Sesuai dengan amanat UU Perfilman 2009, LSF senantiasa mengedepankan prinsip dialog dalam menjalankan penyensoran. Bahkan LSF sangat membuka ruang konsultasi pra-sensor bagi kreator yang hendak mendiskusikan filmnya. Dialog pra-sensor sudah berjalan secara efektif, yang pada akhirnya ketika film disensorkan sudah bersih dari konten yang tidak diperkenankan oleh Undang-undang. Dialog pra-sensor, tidak dikenakan biaya apapun.
LSF juga juga berusaha untuk menampung aspirasi, saran atau masukan dari masyarakat penonton, terkait dengan perlindungan dari pengaruh negatif suatu film.
Penerimaan Calon Tenaga Sensor Perwakilan LSF di Ibukota Provinsi Jawa Timur Periode 2017-2021
Lembaga Sensor Film Republik Indonesia sedang membuka kesempatan berkarir di dunia perfilman dengan bergabung dan mengisi posisi sebagai :
Tenaga Sensor Film
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Republik Indonesia berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun
- Setia kepada Pancasila dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945
- Pendidikan minimal S1 atau yang disetarakan
- Memahami asas, tujuan, dan fungsi perfiliman
- Memiliki kompetensi di bidang penyaluran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Memiliki pemahaman tentang budaya daerah dan kearifan lokal
- Mampu melakukan penilaian terhadap isi film
- Mampu melaksanakan tugasnya secara penuh waktu
- Memperoleh izin dari instansi atau lembaga pemerintah bagi calon tenaga sensor yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Diutamakan yang berdomisili di Jawa Timur
Persyaratan berkas lamaran
Berkas lamaran disusun dengan urutan sebagai berikut
- Surat Lamaran
- Fotocopy kartu tanda penduduk KTP yang masih berlaku
- Daftar riwayat hidup lengkap
- Pas foto berwarna 4 x 6 sebanyak 5 (lima) lembar
- Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak
- Fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi
- Surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani dari dokter rumah sakit pemerintah (asli)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli
- Surat izin dari Instansi atau Lembaga Pemerintah bagi calon tenaga sensor yang berasal dari Aparatur Sipil Negara
- Fotocopy piagam penghargaan sertifikat atau surat keterangan menyangkut kepedulian pengetahuan dan/atau pengalaman dalam perfilman (bagi yang memiliki)
- Surat pernyataan tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan perusahaan perfiliman atau pelaku usaha perfiliman bermaterai
- Karya tulis yang isinya mengenai pengetahuan dan pemahaman calon tentang budaya lokal, regulasi perfiliman dan sensor film, penyiaran, hak cipta, pornografi, Perlindungan Anak, bahasa, informasi dan transaksi elektronik dengan ketentuan
- Minimal 5 halaman A4
- Diketik 1,5 spasi
- Huruf Arial ukuran 12
Berkas lamaran dikirim ke panitia seleksi dengan mencantumkan nama pelamar dikirim selambat-lambatnya tanggal 15 Februari 2017 melalui email atau stempel Pos
Contoh :
Yth. Panitia Seleksi Tenaga Sensor
d.a Gedung Film Lt. 6 Jl. MT. Haryono Kav. 47 – 48
Jakarta, Kode Pos 12770
Tata cara pendaftaran
Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, maka silakan Surat lamaran ditujukan kepada :
Panitia Seleksi Tenaga Sensor tanpa materai dikirim ke Sekretariat Lembaga Sensor Film, Gedung film lantai 6 Jalan MT Haryono Kav 47-48 Jakarta kode pos 12770 atau melalui email [email protected]
Catatan :
- Lamaran diterima selambat-lambatnya tanggal 15 Februari 2017
- Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan diatas dinyatakan gugur
- Seleksi administrasi dilakukan terhadap pelamar yang telah mengirimkan berkas lamaran sesuai ketentuan
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan dilanjutkan dengan penilaian wawancara
- Calon tenaga sensor yang dinyatakan lulus seleksi adalah sebanyak 7 orang yang akan ditetapkan oleh menteri
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi sebagai calon Tenaga Sensor akan dihubungi dan diumumkan melalui website www.lsf.go.id serta dan papan pengumuman Sekretaris Lembaga Sensor Film
- Penetapan atau keputusan panitia seleksi tenaga sensor bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat
- Hal-hal lain yang belum diatur akan ditetapkan dan diumumkan kemudian
- Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan
- Sumber
Info Lowongan Kerja LSF Jatim persembahan informasicpnsbumn.com. Semoga bermanfaat…