Lowongan Kerja CPNS Sulbar – Sulawesi Barat

By gladwin | September 30, 2018

Pengumuman
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)
Tahun 2018

Lowongan CPNS Sulbar – informasicpnsbumn.com – Sulawesi Barat adalah provinsi hasil pemekaran dari provinsi Sulawesi Selatan. Provinsi yang dibentuk pada 5 Oktober 2004 ini berdasarkan UU No. 26 Tahun 2004. Ibukotanya ialah Mamuju. Luas wilayahnya sekitar 16,796.19 km². Suku-suku yang ada di provinsi ini terdiri dari Suku Mandar (49,15%), Toraja (13,95%), Bugis (10,79%), Jawa (5,38%), Makassar (1,59%) dan suku lainnya (19,15%).

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali mengundang Warga Negara Indonesia terbaik untuk bergabung dalam pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat dengan mengisi posisi sebagai berikut :

Formasi CPNS Sulbar 2018 :

  • Guru Agama Islam Ahli Pertama (7 formasi)
  • Guru Agama Kristen Protestan Ahli Pertama (7 formasi)
  • Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama (19 formasi)
  • Guru Bahasa Inggris Ahli Pertama (12 formasi)
  • Guru Biologi Ahli Pertama (17 formasi)
  • Guru Fisika Ahli Pertama (15 formasi)
  • Guru Matematika Ahli Pertama (17 formasi)
  • Guru Agribisnis Tanaman Perkebunan Ahli Pertama (6 formasi)
  • Guru Administrasi Perkantoran Ahli Pertama (6 formasi)
  • Guru Ekonomi Ahli Pertama (12 formasi)
  • Guru Sejarah Ahli Pertama (14 formasi)
  • Guru Sosiologi Ahli Pertama (9 formasi)
  • Guru Teknik Gambar Bangunan Ahli Pertama (4 formasi)
  • Guru TIK Ahli Pertama (11 formasi)
  • Guru Multimedia Ahli Pertama (3 formasi)
  • Guru Teknologi Pengolahan Hasil Pertanian Ahli Pertama (4 formasi)
  • Guru Prakarya Ahli Pertama (4 formasi)
  • Dokter Ahli Pertama (10 formasi)
  • Fisikawan Medis Ahli Pertama (3 formasi)
  • Fisioterapis Ahli Pertama (2 formasi)
  • Apoteker Ahli Pertama (2 formasi)
  • Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama (2 formasi)
  • Pranata Laboratorium Kesehatan Pertama (2 formasi)
  • Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama (2 formasi)
  • Perawat Terampil (17 formasi)
  • Bidan Terampil (3 formasi)
  • Asisten Apoteker Terampil (3 formasi)
  • Perekam Medis Terampil (2 formasi)
  • Radiografer Terampil (2 formasi)
  • Terapis Wicara Terampil (2 formasi)
  • Nutrisionis Terampil (3 formasi)
  • Sanitarian Ahli Pertama (2 formasi)
  • Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama (2 formasi)
  • Analis Kebijakan Ahli Pertama (4 formasi)
  • Assesor SDM Aparatur Ahli Pertama (1 formasi)
  • Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Pertama (2 formasi)
  • Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Pertama (1 formasi)
  • Teknik Pengairan Ahli Pertama (1 formasi)
  • Medik Veteriner Ahli Pertama (2 formasi)
  • Pengawas Benih Tanaman Ahli Pertama (1 formasi)
  • Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Pertama (2 formasi)
  • Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Ahli Pertama (1 formasi)
  • Pengawas Bibit Ternak Ahli Pertama (1 formasi)
  • Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Pertama (1 formasi)
  • Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Ahli Pertama (1 formasi)
  • Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama (1 formasi)
  • Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama (1 formasi)
  • Penelaah Data Sumber Daya Alam Ahli Pertama (2 formasi)
  • Penilai Pajak Bumi dan Bangunan Ahli Pertama (2 formasi)
  • Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama (2 formasi)
  • Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Ahli Pertama (2 formasi)
  • Pranata Komputer Ahli Pertama (2 formasi)

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan
  • Usia paling rendah 18 (depalan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pendaftaran, ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri/Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau calon anggota legislatif atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Barat
  • Berkelakuan baik
  • Calon pelamar hanya boleh terdaftar pada 1 (satu) instansi/daerah dalam satu periode/event pelaksanaan seleksi
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.50 (dua koma lima puluh) dari Perguruan Tinggi yang Terakreditasi
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian).

Tata Cara Pendaftaran

Jika Anda berminat dan memenuhi persyaratan, maka silakan melakukan proses pendaftaran dan unggah dokumen dilakukan secara online melalui laman portal nasional di laman :

Catatan :

  • Periode pendaftaran online : 26 September s.d. 10 Oktober 2018
  • Tes CPNS menggunakan sistem CAT, Pelajari juga kisi kisi soal CAT di : http://ujian.latihansoal.com
  • Panitia tidak menanggung biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti seleksi penerimaan CPNS Panitia tidak menerima berkas lamaran yang disampaikan secara langsung
  • Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
  • Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat.
  • Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan Kepada para peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS 2018, apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
  • Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai / tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
  • Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
  • Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
  • Informasi lebih lanjut dapat dilihat di : http://bkd.sulbarprov.go.id

Info Lowongan CPNS Sulbar persembahan informasicpnsbumn.com. Semoga bermanfaat