Lowongan Kerja CPNS Kota Blitar Formasi dan Persyaratan

By gladwin | September 29, 2018

P E N G U M U M A N
Tentang
SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2018

Pesan Sponsor !….. Prediksi dan Kisi Kisi Soa CAT CPNS Klik http://soalcpns.latihansoal.com

Lowongan CPNS Kota Blitar – informasicpnsbumn.com – Kota Blitar – Blitar adalah sebuah kota yang terletak di bagian selatan Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kota Blitar terletak sekitar 167 km sebelah selatan Surabaya. Kota Blitar terkenal sebagai tempat dimakamkannya presiden pertama Republik Indonesia, Sukarno. Selain disebut sebagai Kota Patria, kota ini juga disebut sebagai Kota PETA (Pembela Tanah Air) karena di bawah kepimpinanan Suprijadi, Laskar PETA melakukan perlawanan terhadap Jepang untuk pertama kalinya pada tanggal 14 Februari 1945 yang menginspirasi timbulnya perlawanan menuju kemerdekaan di daerah lain.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 570 Tahun 2018 Tanggal 30 Agustus 2018 Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2018, maka Pemerintah Kabupaten Blitar membuka Penerimaan CPNS Tahun 2018 melalui Keputusan Bupati Blitar Nomor: 188/424/490.06/KPTS/2018 Tanggal 14 September 2018 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun 2018 dengan alokasi formasi sejumlah 469 Formasi.

Formasi CPNS Kota Blitar 2018

  • Formasi Khusus Cumlaude : 3
  • Formasi Khusus Disabilitas : 3
  • Formasi Umum : 216

Total : 222 Formasi

Informasi lebih lanjut mengenai rincian formasi dan persyaratan pendaftaran akan di-Update melalui website https:// dan http://bkd.blitarkota.go.id

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan
  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidanadengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, Anggota TNI/ POLRI/ Pegawai BUMN/BUMD, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/ PNS/ Anggota TNI/ POLRI serta Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah (akan disampaikan pada saat peserta dinyatakan lulus ujian seleksi)
  • Tidak pernah mengkonsumsi/ menggunakan/ memiliki ketergantungan terhadap narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari dokter pemerintah / instansi yang berwenang (akan disampaikan pada saat peserta dinyatakan lulus ujian seleksi)
  • Bersedia membuat Surat Pernyataan tidak mengajukan Ijin Belajar/Tugas Belajar minimal selama 5 (lima) tahun sejak TMT PNS bagi Tenaga Dokter (akan disampaikan pada saat peserta dinyatakan lulus ujian seleksi)
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kota Blitar
  • Peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada Pemerintah Kota Blitar dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS.

Tata Cara Pendaftaran

Jika Anda berminat dan memenuhi persyaratan, maka silakan melakukan proses pendaftaran dan unggah dokumen dilakukan secara online melalui laman portal nasional di laman :

Catatan :

  • Seluruh tahapan pelaksanaan seleksi CPNSD Pemerintah Kota Blitar tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun
  • Jika peserta dinyatakan lulus namun pada saat melengkapi persyaratan administrasi ditemukan adanya pemalsuan dokumen, akan dikenai sanksi sesuaiperaturan perundangan yang berlaku serta secara otomatis peserta dianggap gugur dan rangking terbaik berikutnya dinyatakan sebagai pengganti
  • Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil untuk periode berikutnya dan Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki rangking terbaik di bawahnya
  • Keputusan Tim Pengadaan CPNSD Tahun 2018 Pemerintah Kota Blitar tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak
  • Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain
  • Pemerintah Kota Blitar tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum -oknum yang mengatasnamakan Tim Pengadaan CPNSD Pemerintah Kota Blitar Tahun 2018, sehingga Peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.
  • Informasi lebih lanjut, silakan membuka laman :  http://bkd.blitarkota.go.id

Info Lowongan CPNS Blitar persembahan informasicpnsbumn.com. Semoga bermanfaat