Lowongan CPNS DIY Provinsi Yogyakarta

By gladwin | September 4, 2014

P E N G U M U M A N
NOMOR: 810 / 7023
TENTANG
PENGADAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
TAHUN 2014

Lowongan CPNS DIY – informasicpnsbumn.com – Provinsi Yogyakarta – Pemprov DIY adalah Daerah Istimewa setingkat provinsi di Indonesia yang merupakan peleburan Negara Kesultanan Yogyakarta dan Negara Kadipaten Paku Alaman. Daerah Istimewa Yogyakarta yang terletak di bagian selatan Pulau Jawa bagian tengah dan berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah dan Samudera Hindia. Daerah Istimewa yang memiliki luas 3.185,80 km2 ini terdiri atas satu kota dan empat kabupaten, yang terbagi lagi menjadi 78 kecamatan dan 438 desa/kelurahan. Menurut sensus penduduk 2010 memiliki jumlah penduduk 3.452.390 jiwa dengan proporsi 1.705.404 laki-laki dan 1.746.986 perempuan, serta memiliki kepadatan penduduk sebesar 1.084 jiwa per km2.

Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang akan mengisi lowongan sejumlah 142 (seratus empat puluh dua) formasi sebagai berikut:

Formasi CPNS Prov DIY 2014

JABATANPENDIDIKANGOL./RUANG
 Jumlah
Tenaga Guru
Guru Bahasa Asing PertamaS.1 Pendidikan Bahasa JawaIII/a
Guru Teknik Gambar dan Bangunan PertamaS.1 Pendidikan Teknik SipilIII/a
Guru Pendidikan Agama Islam PertamaS.1 Pendidikan Agama IslamIII/a
Guru Bimbingan Konseling PertamaS.1 Pendidikan Bimbingan KonselingIII/a
Tenaga Kesehatan
Dokter PertamaDokter UmumIII/b
Administrator Kesehatan PertamaS1 Kesehatan MasyarakatIII/a
Teknik Elektromedis PelaksanaD.3 Teknik ElektromedikII/c
Perawat PelaksanaD.3 KeperawatanII/c
Tenaga Teknis
Teknisi Penelitian dan Perekayasaan PertamaS.1 Teknik SipilIII/a
S.1 Teknik MesinIII/a
Surveyor Pemetaan PelaksanaS.1 GeografiIII/a
Analis TataprajaS.1 Ilmu PemerintahanIII/a
Pranata KearsipanD.3 KearsipanII/c
Pranata Jasmani dan MentalS.1 PsikologiIII/a
Pranata DiklatS.1 Administrasi PendidikanIII/a
Pranata BencanaS.1 Teknik GeologiIII/a
S.1 Teknik LingkunganIII/a
Peyuluh Bimbingan/Konseling Bagi EksS.1 PsikologiIII/a
Penyandang Penyakit Sosial
Perancang Peraturan Perundang-undangan PertamaS.1 HukumIII/a
Penyusun RisalahS.1 Administrasi NegaraIII/a
Penyusun Bahan Prasarana Penerapan StandarS.1 Teknologi PertanianIII/a
Penyuluh Pelestarian Nilai Budaya dan TradisiS.1 SeniIII/a
Penyuluh Keluarga Berencana PertamaS.1 Kesejahteraan SosialIII/a
Penggerak Swadaya Masyarakat PertamaS.1 SosiatriIII/a
Pengevaluasi Proses Bidang LingkunganS.1 Teknik LingkunganIII/a
Pengendali Organisme Penggangu Tumbuhan PertamaS.1 Pertanian Imu Hama dan Penyakit Biologi / S.1 BiologiIII/a
Pengendali Ekosistem Hutan PertamaS.1 KehutananIII/a
Pengembangan Teknologi Pembelajaran PertamaS.1 Teknologi PendidikanIII/a
Pengelola PerpustakaanS.1 PerpustakaanIII/a
Pengelola Laboratorium KomputerS.1 KomputerIII/a
Pranata Laboratorium Kesehatan PertamaD.3 Analis KesehatanII/c
Penyusun Kebijakan dan Pengembangan KelembagaanS.1 SospolIII/a
Pengelola Dokumen PerizinanS.1 KomunikasiIII/a
Pengelola DatabaseS.1 KomputerIII/a
Pengawas Perikanan PertamaS.1 PerikananIII/a
Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah PertamaS.1 HukumIII/a
Pengawas Mutu Hasil Pertanian PertamaS.1 PertanianIII/a
Pengawas Lingkungan Hidup PertamaS.1 Teknik LingkunganIII/a
Pengawas Ketenagakerjaan PertamaS.1 ManajemenIII/a
Pengawas jalan dan JembatanS.1 Teknik SipilIII/a
Pengawas Benih Tanaman PertamaS.1.PertanianIII/a
Analis Pelaporan dan Transaksi KeuanganS.1 AkuntansiIII/a
Penera PertamaS.1 Teknik IndustriIII/a
Peneliti PertamaS.1 Semua JurusanIII/a
Pemeriksa Lalu Lintas DaratD.IV Transportasi DaratIII/a
Pemeriksa KepariwisataanD.IV/S.1 PariwisataIII/a
Pemandu WisataS.1 KomunikasiIII/a
Pekerja Sosial PertamaS.1 Semua jurusanIII/a
Paramedik Veteriner PelaksanaD.3 PeternakanII/c
Pamong Budaya PertamaS.1 Teknik ArsitekturIII/a
Instruktur PertamaS.1 Pendidikan Teknik ElektroIII/a
S.1 Teknik SipilIII/a
S.1 Pendidikan Tata BusanaIII/a
Fasilitator PromosiD.IV/S.1 PariwisataIII/a
Auditor PertamaS.1 Teknik SipilIII/a
Assessor SDM Aparatur PertamaS.2 PsikologiIII/b
Analis Program/PerencanaanS.1 HukumIII/a
Analis Perencanaan SDMS.1 Administrasi NegaraIII/a
Analis Pengembangan Sistem InformasiS.1 Teknik InformatikaIII/a
Analis Pengembangan Potensi DaerahS.1 Ekonomi ManajemenIII/a
Analis Organisasi masyarakatS.1 Ilmu PolitikIII/a
Analis OrganisasiS.1 Administrasi NegaraIII/a
Analis Ketahanan PanganS.1 Ilmu Teknologi PanganIII/a
Analis Kerjasama Luar NegeriS.1 Hukum InternasionalIII/a
Analis Kerjasama Dalam NegeriS.1. HukumIII/a
Analis KerjasamaS.1 HukumIII/a
Analis KependidikanS.1 Administrasi PendidikanIII/a
S.1 Psikologi
Analis Kelembagaan / OrganisasiS.1 Administrasi NegaraIII/a
Analis Informasi IndustriS.1 Ekonomi ManajemenIII/a
Analis IndustriS.1 ManajemenIII/a
Analis Dunia UsahaS.1 ManajemenIII/a
Analis BeritaS.1 Ilmu Manajemen / Ilmu EkonomiIII/a
Analis BencanaS.1 Teknik SipilIII/a
Analis Apresiasi Karya SeniS.1 Seni PertunjukanIII/a
Satuan Polisi Pamong Praja PertamaS.1 Administrasi NegaraIII/a

A. KETENTUAN UMUM

  • Proses Seleksi Pengadaan CASN Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2014 ini terbuka untuk semua Warga Negara Republik Indonesia;
  • Pengadaan CASN dilaksanakan secara obyektif dan transparan, berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan, serta tidak membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras, golongan, atau daerah;
  • Pelamar tidak dipungut biaya apapun dalam seluruh tahapan proses seleksi.

B. PERSYARATAN PELAMAR

1. Persyaratan Umum

  • a. Warga Negara Republik Indonesia;
  • b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 September 2014. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;
  • c. Tidak berkedudukan sebagai CASN / ASN, Calon Anggota TNI-Polri / Anggota TNI-Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • d. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • e. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CASN / ASN, Calon / Anggota TNI / Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • f. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • g. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;

C. Persyaratan Khusus

1. Persyaratan Khusus untuk Semua Jabatan:
a. Ijazah pelamar yang diakui yaitu:
b. Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang program studinya telah mendapatkan ijin penyelenggaraan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI;
c. Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang dibuktikan dengan fotokopi penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional yang dilegalisir oleh instansi berwenang, dan atau PT Luar Negeri dan Programnya yang telah terdaftar dalam data Daftar Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri yang pernah dinilai oleh Direktorat Akademik, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional (daftar sebagaimana terlampir) yang dibuktikan dengan Fotokopiyang telah dilegalisir oleh Konsulat Jenderal atau Atase Pendidikan Kedutaan Luar Negeri sesuai negara tempat Perguruan Tinggi pelamar melaksanakan pendidikan.
2. Kualifikasi Pendidikan sesuai dengan Rincian Tambahan Formasi CASN Pemerintah Daerah DIY Tahun 2014 sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman;
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dalam skala 4 (empat) ditentukan minimal 3,00 (tiga koma nol nol) untuk semua jenjang pendidikan yang dipersyaratkan.
4. Bersedia membayar denda sesuai ketentuan dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pedoman Teknis Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah sebesar Rp 55.000.000 (lima puluh lima juta rupiah),- apabila pelamar mengundurkan diri setelah dinyatakan diterima, atau diusulkan penetapan NIP CASN atau diangkat CASN/PNS sampai dengan masa ikatan dinas 8 (delapan) tahun, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp 6.000,- sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini;
5. Bersedia tidak mengajukan permohonan mutasi keluar Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang- kurangnya 8 (delapan) tahun terhitung mulai tanggal pengangkatan sebagai CASN yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp 6.000,- sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.

D. Persyaratan Khusus bagi Jabatan Tertentu
1. Khusus untuk Pelamar jabatan Satuan Polisi Pamong Praja Pertama, ditambahkan persyaratan:
a. Memiliki tinggi badan minimal 160 cm (Putra) dan tinggi badan 155 cm (Putri) dengan berat badan proporsional. Berat badan proporsional dihitung dengan perhitungan sebagai berikut:

  • Berat badan ideal (kg) = Tinggi badan (cm) – 110
  • Batas berat badan maksimal (kg) = Tinggi badan (cm) – 105
  • Batas berat badan minimal (kg) = Tinggi badan (cm) – 115

Contoh:
Tinggi badan 160 cm, maka berat ideal dihitung sebagai berikut:

  • Berat badan ideal = 160 – 110 = 50 kg
  • Berat badan maksimal = 160 – 105 = 55 kg
  • Berat badan minimal = 160 – 115 = 45 kg

Sehingga berat badan proporsional bagi pelamar dengan tinggi badan 160 cm adalah 45 kg s.d 55 kg
b. Tidak berkacamata dan tidak cacat badan.
2. Setiap pelamar yang melamar jabatan Satuan Polisi Pamong Praja Pertama (baik pilihan 1, 2 atau 3) sebelum menyerahkan berkas lamaran ke loket agar melakukan pengukuran tinggi badan dan berat badan pada lokasi penyerahan berkas lamaran.

KETENTUAN SELEKSI UJIAN

  • Tes Kompetensi Dasar akan dilakukan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test). Bahan latihan CAT CPNS KLIK DISINI
  • Tes Kompetensi Dasar akan dilaksanakan mulai tanggal 23 September 2014. Lokasi dan Jadwal Pelaksanaan Ujian akan diinformasikan melalui website http://bkd.jogjaprov.go.id;
  • Peserta yang terlambat tidak diperkenankan untuk masuk ke ruang ujian dan tidak diberi kesempatan untuk mengikuti ujian CAT serta dianggap gugur;
  • Peserta wajib membawa kartu tanda peserta ujian dan kartu identitas (KTP);
  • Materi Ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum dan Tes Karakteristik Pribadi;
  • Nama-nama peserta yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar Calon Aparatur Sipil Negara akan diumumkan melalui SKH Kedaulatan Rakyat yang waktunya akan diinformasikan kemudian melalui website http://bkd.jogjaprov.go.id
  • Panitia menyediakan jalur pelayanan telepon (hotline) bagi para pelamar pada hari dan jam kerja (mulai tanggal 5 September s.d. 18 September 2014, Senin-Kamis pukul 08.00 – 14.00 WIB dan Jumat s.d 11.00 WIB) dengan nomor (0274) 9100992;
  • Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi Calon Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan agar dilaporkan melalui email [email protected], Panitia tidak bertanggungjawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
  • Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  • Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes maupun setelah diangkat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara/Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan Calon Aparatur Sipil Negara/Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, menuntut ganti rugi atas kerugian Negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak berwajib karena telah memberikan keterangan palsu;
  • Informasi resmi yang terkait dengan seleksi penerimaan CASN Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dapat dilihat dalam situs http://bkd.jogjaprov.go.id dan http://jogjaprov.go.id sehingga para pelamar disarankan untuk terus memantau situs dimaksud.
  • Sumber

Info Lowongan CPNS DIY Yogya persembahan informasicpnsbumn.com. Semoga bermanfaat