Lowongan Kerja CPNS Badan Ekonomi Kreatif

By gladwin | September 24, 2018

Pendaftaran CPNS Badan Ekonomi Kreatif – informasicpnsbumn.com – Badan Ekonomi Kreatif – BEKRAF merupakan sebuah lembaga pemerintah non kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang pariwisata. Badan Ekonomi Kreatif merupakan badan yang pertama kali dibentuk oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden no. 6 tahun 2015. Semula urusan ekonomi kreatif menjadi bagian dari Kementerian Pariwasata dan Ekonomi Kreatif yang dibentuk pada Kabinet Indonesia Bersatu II tahun 2011 sampai 2014

Indonesia menjadi salah satu negara di dunia yang memiliki kinerja ekonomi paling hebat. Tahun 2015 lalu, kita mencatatkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) 4,79%, lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi global yang diperkirakan hanya mencapai 2,4%. Iklim yang positif ini tentunya menjadi momen yang tepat bagi pemerintah untuk mengokohkan fondasi perekonomian, terutama pada sektor riil.

Salah satu sektor riil yang sangat layak menjadi prioritas adalah ekonomi kreatif. Presiden Joko Widodo optimistis bahwa ekonomi kreatif kelak menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Berbeda dengan sektor lain yang sangat tergantung pada eksploitasi sumber daya alam, kekuatan ekonomi kreatif lebih bertumpu kepada keunggulan sumber daya manusia. Karya seni, arsitektur, buku, inovasi teknologi, dan animasi, berasal dari ide-ide kreatif pemikiran manusia.

Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Badan Ekonomi Kreatif Formasi Tahun 2018

Badan Ekonomi Kreatif kembali membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yang ditentukan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif dengan ketentuan sebagai berikut:

Formasi CPNS BEKRAF 2018, antara lain adalah sebagai berikut :

  • Analis Apresiasi Karya Seni (16 formasi)
  • Analis Bangunan Gedung dan Pemukiman (4 formasi)
  • Analis Infrastruktur (4 formasi)
  • Analis Pengembangan Wilayan (4 formasi)
  • Analis Industri (11 formasi)
  • Analis Informasi Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri (3 formasi)
  • Analis pemasaran dan Kerjasama (4 formasi)
  • Pengelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik (5 formasi)
  • Analis Perencanaan (13 formasi)
  • Analis Perbankan (6 formasi)
  • Analis Kerjasama dan Permodalan (6 formasi)
  • Analis Kebijakan (2 formasi)
  • Analis Hukum (1 formasi)
  • Analis Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (3 formasi)
  • Analis Akuntabilitas Kinerja Aparatur (2 formasi)
  • Analis Perencanaan Anggaran (1 formasi)
  • Analis Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan (1 formasi)
  • Analis Advokasi (4 formasi)
  • Analis Konsultasi dan Bantuan Hukum (1 formasi)
  • Analis Organisasi dan Tata Leksana (1 formasi)
  • Analis Pengembangan SDM Aparatur (1 formasi)
  • Analis Pengembangan Kinerja (1 formasi)
  • Analis Kebijakan Barang Milik Negara (1 formasi)
  • Pranata Kearsipan (2 formasi)

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, anggota POLRI, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindil/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik di anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ktentuan agama atau adat
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dari PT Dalam atau Luar Negeri yang terakreditasi dari BAN-PT pada saat kelulusan, jika tidak tertulis dalam ijazah maka dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas. Bagi pelamar Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapatkan penyetaraan ijazah dari Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
  • Pelamar perupakan lulusan Sarjana/S-1 dan Diploma III/DIII dengan IPK minimal 3,00 skala 4,00 yang dibuktikan dengan ijazah dan Transkrip Nilai atau fotokopi ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar.

Tata Cara Pendaftaran

Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, silakan melakukan proses pendaftaran dan unggah dokumen dilakukan secara online melalui laman portal nasional di laman :

* : Pelajari juga kisi kisi soal CAT di : http://ujian.latihansoal.com

Catatan :

  • Periode pendaftaran online : 26 September s.d. 10 Oktober 2018
  • Panitia tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum atau pihak lain yang mengatasnamakan Tim Seleksi Penerimana CPNS, sehingga para pelamar diharapkan tidak melayani hal-hal sebagaimana dimaksud
  • Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar baik pada setiap tahapan tes/ujian maupun setelah dinyatakan lulus dan diangkat menjadi CPNS, maka Tim Pengadaan CPNS/PNS berhak membatalkan keikutsertaan pelamar pada tahapan tes dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang benarenang karena telah memberikan keterangan palsu
  • Apabila terdapat peseta yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleki dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka tim Pengadaan CPNS dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat setelah mendapatkan persetujuan panselnas
  • Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapatkan persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, maka yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan CPNS untuk periode berikutnya
  • Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
  • Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
  • Info selengkapnya tentang Formasi, Persyaratan dan pengumuman selengkapnya, silakan menuju website resmi : www.bekraf.go.id

Info Pendaftaran CPNS Bekraf persembahan informasicpnsbumn.com. Semoga bermanfaat