PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil / Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS / CASN)
Pemerintah Kota Surakarta (Pemkot Surakarta)
Formasi Tahun Anggaran 2014
Lowongan CPNS Kota Surakarta – informasicpnsbumn.com – Kota Surakarta – Solo Kota adalah sebuah kota yang terletak di provinsi Jawa Tengah, Indonesia yang berpenduduk 503.421 jiwa (2010) dan kepadatan penduduk 13.636/km2. Kota dengan luas 44 km2 ini berbatasan dengan Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Boyolali di sebelah utara, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sukoharjo di sebelah timur dan barat, dan Kabupaten Sukoharjo di sebelah selatan. Sisi timur kota ini dilewati sungai yang terabadikan dalam salah satu lagu keroncong, Bengawan Solo. Bersama dengan Yogyakarta, Solo merupakan pewaris Kerajaan Mataram yang dipecah pada tahun 1755.
Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Pemerintah Kota Surakarta – Pemkot Solo akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.
Formasi CPNS Kota Surakarta 2014
NO. | JABATAN | PENDIDIKAN | GOL./RUANG | ALOKASI |
Jumlah | 56 | |||
1 | Analis Mutu Hasil Perikanan | S1 Perikanan | III/a | 1 |
2 | Pemeriksa Perkeretaapian | D.III Perkeretaapian/Ilmu Transportasi Darat | II/c | 1 |
3 | Analis Sistem Informasi dan Jaringan | S1 Ilmu Teknik Informatika/Sistem Informasi/Ilmu Komputer | III/a | 3 |
4 | Analis Pemerintahan Daerah | S1 Ilmu Sospol/Psikologi/Ilmu Pemerintahan | III/a | 1 |
5 | Akuntan | S1 Akuntansi | III/a | 5 |
6 | Juru Listrik | D.III Teknik Listrik | II/c | 1 |
7 | Analis Pembangunan | S1 Teknik Planologi | III/a | 1 |
8 | Analis Pelayanan Publik | S1 / D. IV Sospol/Psikologi/Hukum/Manajemen SDM/Ilmu Komunikasi | III/a | 1 |
9 | Pengadministrasi Umum | D.III Komputer | II/c | 6 |
10 | Pranata Dekorasi | D.III Desain Interior | II/c | 1 |
11 | Dokter Spesialis Anastesi Pertama | Dokter Spesialis Anastesi | III/b | 1 |
12 | Dokter Pertama | Dokter Umum | III/b | 4 |
13 | Perawat Pelaksana | D.III Keperawatan | II/c | 8 |
14 | Bidan Pelaksana | D.III Kebidanan | II/c | 1 |
15 | Penyuluh Keluarga Berencana Pertama | S1 Ilmu Komunikasi/Psikologi | III/a | 5 |
16 | Pemeriksa Pertama | S1 Teknik Sipil | III/a | 1 |
S1 Semua Jurusan | III/a | 3 | ||
17 | Penguji Kendaraan Bermotor Pelaksana | DII Penguji Kendaraan Bermotor | II/b | 2 |
18 | Pengantar Kerja Pertama | S1 Hukum/Psikologi/Komunikasi/ Manajemen/Administrasi/Sosiologi/Teknik Industri | III/a | 1 |
19 | Penera Pertama | S1 Teknik Semua Jurusan/Matematika | III/a | 2 |
20 | Arsiparis Pertama | S1 / Diploma IV Ilmu Kearsipan/Keperpustakaan | III/a | 1 |
21 | Pranata Hubungan Masyarakat Pertama | S1 / Diploma IV Ilmu Komunikasi | III/a | 1 |
22 | Perancang Peraturan Perundang-Undangan Pertama | Sarjana(S1) Hukum | III/a | 1 |
23 | Penilai Pajak Bumi dan Bangunan Pelaksana | D.III Pajak | II/c | 1 |
24 | Teknik Bangunan dan Perumahan Pertama | S1 / D.IV Teknik Sipil/Teknik Geodesi/Planologi/Teknik Lingkungan/Teknik Arsitektur | III/a | 1 |
25 | Penata Ruang Pertama | S1 Arsitektur | III/a | 1 |
PERSYARATAN UMUM.
- Warga Negara Indonesia;
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2015;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon/Pegawai Negeri Sipil;
- Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
- Berkelakuan baik;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah; dan
- Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.
PERSYARATAN KHUSUS
- a. Pelamar yang telah melakukan perekaman KTP elektronik namun belum menerima fisik KTP elektronik, wajib melampirkan Surat Keterangan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota tempat pelamar melaksanakan perekaman KTP elektronik.
- b. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima)
- c. Pelamar Jabatan Tenaga Kesehatan :
- 1. Tidak buta warna;
- 2. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR)/Surat Ijin Perawat (SIP)/Surat Ijin Bidan (SIB) yang masih berlaku;
- d. Bersedia ditempatkan pada semua SKPD/UPT Pemerintah Kota Surakarta;
- e. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah ke luar Instansi Pemerintah Kota Surakarta, kecuali telah memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun terhitung sejak Pengangkatan CPNS;
- f. Bersedia dinyatakan tidak memenuhi syarat/gugur dan tidak akan mengajukan keberatan/aduan apabila terdapat ketidaksesuaian antara data registrasi pendaftaran (NIK) dan atau data input pendaftaran peserta dan atau berkas administrasi sesuai ketentuan;
- g. Pelamar hanya dapat mendaftar 1 (satu) kali di portal nasional CPNS 2014, satu kali kesempatan mengikuti tes dan hanya dapat memilih 1 (satu) formasi jabatan.
Catatan:
- Bahan latihan CAT CPNS : Klik Disini
- Legalisir dokumen diatur dengan ketentuan sebagai berikut :
- a. Legalisir harus tanda tangan asli oleh pejabat yang berwenang dan distempel instansi/lembaga setelah dilakukan verifikasi sesuai dengan fakta dan data atau dokumen aslinya;
- b. Legalisir dengan men-scan dokumen asli dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat;
- c. Pelamar agar melakukan pengecekan kelengkapan keseluruhan berkas dan memastikan legalisir sudah sesuai dengan ketentuan.
- Panitia hanya memproses berkas pendaftaran yang dikirim melalui PT. POS Indonesia.
Pengiriman berkas administrasi pendaftaran dilakukan dengan cara datang langsung sesuai jam kerja PT. POS Indonesia. - Biaya pengiriman berkas administrasi pendaftaran dan balasan menjadi tanggungjawab pelamar.
- Bagi pelamar yang mendaftar lebih dari satu jabatan, maka kelulusan didasarkan pada prioritas formasi jabatan yang dilamar.
- Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan Keterangan yang tidak sesuai, dinyatakan TIDAK LULUS/GUGUR dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Tim Pengadaan CPNS Pemerintah Kota Surakarta Formasi Tahun 2014 dan tidak dapat diminta kembali. - Pelamar tidak dipunggut biaya apapun.
- Keputusan Tim Pengadaan CPNS Pemerintah Kota Surakarta Formasi Tahun 2014 tidak dapat diganggu gugat.
- Tata Cara Pendaftaran, silakan download Klik Disini
Info Lowongan CPNS Kota Solo persembahan informasicpnsbumn.com. Semoga bermanfaat