Lowongan CPNS Kabupaten Pekalongan

By gladwin | November 10, 2019

PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil / Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS / CASN)
Pemerintah Kabupaten Pekalongan (Pemkab Pekalongan)
Formasi Tahun Anggaran 2019

Lowongan CPNS Kab Pekalongan – informasicpnsbumn.com – Kabupaten Pekalongan – Pekalongan Kab adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukotanya adalah Kajen . Kabupaten ini berbatasan dengan Laut Jawa dan Kota Pekalongan di utara, Kabupaten Batang di timur, Kabupaten Banjarnegara di selatan, serta Kabupaten Pemalang di barat. Pekalongan berada di jalur pantura yang menghubungkan Jakarta-Semarang-Surabaya. Angkutan umum antarkota dilayani oleh bus dan kereta api (di Kota Pekalongan).

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 391 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Kabupaten Pekalongan memanggil Putra Putri terbaik Bangsa yang berintegritas untuk mengikuti Seleksi CPNS.

Formasi CPNS Kab Pekalongan 2019

Formasi Umum, yang terdiri dari :

  • Tenaga Guru sejumlah : 250 formasi
  • Tenaga Kesehatan sejumlah : 90 formasi
  • Tenaga Teknis sejumlah : 69 formasi
  • Jumlah : 409 formasi

Formasi Khusus, yang terdiri dari :

  • Putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian : 28 formasi
  • Penyandang disabilitas sejumlah : 8 formasi

Formasi Umum dan Khusus yang dapat dilamar oleh Penyandang Disabilitas : 5 formasi

Informasi lebih lanjut terkait formasi jabatan dan unit kerja penempatan sebagaimana dapat dilihat di laman : http://bkddiklat.pekalongankab.go.id

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan;
  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar kecuali Dokter Spesialis usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah)
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  • Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan
  • Peserta seleksi yang dinyatakan lulus wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi yang bersangkutan dan tidak mengajukan pindah tempat tugas dan jabatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS, apabila yang bersangkutan tetap mengajukan pindah, PPK dapat memutuskan yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri
  • Pelamar berasal dari Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terakreditasi pada BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (skala 4,00)
  • Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Profesi wajib memiliki IPK minimal 2,75 pada masing-masing Ijazah Sarjana (S-1) dan Ijazah Profesi

Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara Online melalui portal pendaftaran resmi CPNS di laman berikut ini :

  • https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP atau NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK

Catatan :

  • Khusus bagi pelamar disabilitas harus bersedia hadir pada saat verifikasi persyaratan untuk memastikan kesesuaian formasi dengan tingkat/jenis disabilitasyang disandang sesuai undangan dari panitia seleksi CPNSD Pemerintah Kabupaten Pekalongan
  • Jika peserta yang dinyatakan lulus tetapi di kemudian hari ternyata terbukti kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang disyaratkan dan/atau tidak memenuhi persyaratan lainnya yang telah ditetapkan, maka secara otomatis dianggap gugur dan rangking berikutnya dinyatakan sebagai pengganti
  • Jika peserta yang dinyatakan lulus pada saat melengkapi persyaratan administrasi terbukti ditemukan adanya pemalsuan dokumen, akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku serta secara otomatis dianggap gugur dan rangking berikutnya dinyatakan sebagai pengganti
  • Seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi CPNSD Pemerintah Kabupaten Pekalongan tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun dan keputusan Tim Pengadaan CPNSD Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
  • Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya.
  • Panitia Seleksi CPNSD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2019 tidak menerima berkas secara langsung maupun via Pos. Pemberkasan dilaksanakan Setelah Pelamar dinyatakan lulus seleksi CPNS
  • Kepada masyarakat agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain; dan
  • Pemerintah Kabupaten Pekalongan tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum yang mengatasnamakan Tim Pengadaan CPNSD Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun 2019, sehingga pesertadiharapkan tidak melayani penawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS Tahun 2019.
  • Info selengkapnya dapat dilihat pada laman : http://bkddiklat.pekalongankab.go.id

Info Lowongan CPNS Kab Pekalongan persembahan informasicpnsbumn.com. Semoga bermanfaat