Lowongan CPNS Kabupaten Jepara

By gladwin | September 11, 2014

PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil / Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS / CASN)
Pemerintah Kabupaten Jepara (Pemkab Jepara)
Formasi Tahun Anggaran 2014

Lowongan CPNS Kab Jepara – informasicpnsbumn.com – Kabupaten Jepara – Jepara Kab adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukotanya adalah Jepara. Kabupaten ini berbatasan dengan Laut Jawa di barat dan utara, Kabupaten Pati dan Kabupaten Kudus di timur, serta Kabupaten Demak di selatan. Wilayah Kabupaten Jepara juga meliputi Kepulauan Karimunjawa, yang berada di Laut Jawa.

Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Pemerintah Kabupaten Jepara – Pemkab Jepara akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.

Formasi CPNS Kabupaten Jepara 2014

NO.JABATANPENDIDIKANGOL./RUANGALOKASI
 Jumlah130
1Guru Kelas PertamaS1 PGSDIII/a20
2Guru Penjasorkes PertamaS1 Penjaskes/ORIII/a12
3Guru Matematika PertamaS1 Pendidikan MatematikaIII/a2
4Guru Bahasa Indonesia PertamaS1 Pendidikan Bahasa IndonesiaIII/a2
5Guru Fisika PertamaS1 Pendidikan FisikaIII/a1
6Guru PPKN PertamaS1 Pendidikan PPKNIII/a1
7Guru Ekonomi/Akutansi PertamaS1 Pendidikan Ekonomi/AkutansiIII/a1
8Guru Ekonomi PertamaS1 Pendidikan EkonomiIII/a1
9Dokter umum PertamaDokter umumIII/b9
10Dokter Gigi PertamaDokter GigiIII/b2
11Dokter Spesialis BedahDokter Spesialis BedahIII/b1
12Perawat PelaksanaD3 KeperawatanII/c10
13Perawat Gigi PelaksanaD3 Keperawatan GigiII/c1
14Bidan PelaksanaD3 KebidananII/c2
15Pengadministrasi UmumSMK KOMPUTERII/a12
16Pengadministrasi KeuanganSMK AKUTANSIII/a13
17Analis Sistem Informasi dan JaringanD4 Jaringan Radio dan KomputerIII/a1
18Analis Pendapatan DaerahS1/D4 Ekonomi AkutansiIII/a2
19Analis Pengelolaan Kekayaan DaerahS1 ManajemenIII/a1
20Analis Konservasi Air dan Lingkungan HidupS1 Teknik Lingkungan/S1 KimiaIII/a1
21Analis Bangunan dan PerumahanS1 Teknik SipilIII/a2
22Penyuluh Pertanian PelaksanaD3 PertanianII/c3
23Teknisi KeciptakaryaanSMK BangunanII/a3
24Teknisi BangunanSMK BangunanII/a3
25Teknisi MesinD3 TeknikMesinII/c1
26Teknisi Peralatan, Listrik dan ElektronikaD3 Teknik ListrikII/c1
27Teknisi BangunanD3 Teknik SipilII/c7
28Penyuluh KB PelaksanaD3 Administrasi NegaraII/c3
29Pengawas Jalan dan JembatanD3 Teknik SipilII/c2
30Pengelola Jabatan FungsionalD3 Teknik InformatikaII/c1
31Pemeriksa AnggaranS1/D4 AkutansiIII/a1
32Verifikator KeuanganD3 AkutansiIII/a1
33Analis Kelembagaan/OrganisasiS1 Sospol/Psikologi/Hukum/Manajemen SDM/Administrasi NegaraIII/a1
34Penyuluh Sosial PertamaS1/D4 Semua Jurusan (Non Kependidikan dan Non Kesehatan)III/a1
35P2UPD pertamaS1/D4 Semua Jurusan (Non Kependidikan dan Non Kesehatan)III/a3
36Analis Kebijakan PertamaS1/D4 Semua Jurusan (Non Kependidikan dan Non Kesehatan)III/a1
37Perencana PertamaS1/D4 Semua Jurusan (Non Kependidikan dan Non Kesehatan)III/a1

PERSYARATAN UMUM.

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2015;
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon/Pegawai Negeri Sipil;
  6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
  7. Berkelakuan baik;
  8. Sehat jasmani dan rohani;
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah; dan
  10. Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.

PERSYARATAN KHUSUS
a. Pelamar yang telah melakukan perekaman KTP elektronik namun belum menerima fisik KTP elektronik, wajib melampirkan Asli Surat Keterangan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota tempat pelamar melaksanakan perekaman KTP elektronik.
b. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol-nol) untuk lulusan D.III, DIV, S.1, Dokter Umum dan Dokter Spesialis. Untuk formasi Dokter umum pertama, Dokter Gigi Pertama, Dokter spesialis pertama, IPK 3,00 (tiga koma nol-nol) dipersyaratkan bagi masing-masing ijasah S.1 dan Profesinya.
c. Nilai rata – rata dari seluruh pelajaran pada Ijazah/STTB minimal 7,00 (tujuh koma nol-nol) untuk lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bagi semua jurusan;
d. Pelamar Jabatan Tenaga Kesehatan :
1. Tidak buta warna;
2. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR)/Surat Ijin Perawat (SIP)/Surat Ijin Bidan (SIB) yang masih berlaku;
e. Bersedia ditempatkan pada semua SKPD/UPT Pemerintah Kabupaten Jepara;
f. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah ke luar Instansi Pemerintah Kabupaten Jepara, kecuali telah memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun terhitung sejak Pengangkatan CPNS;
g. Bersedia dinyatakan tidak memenuhi syarat/gugur dan tidak akan mengajukan keberatan/aduan apabila terdapat ketidaksesuaian antara data registrasi pendaftaran dan atau data input pendaftaran peserta dan atau berkas administrasi sesuai ketentuan;
h. Pelamar hanya dapat mendaftar 1 (satu) kali di portal nasional CPNS 2014, satu kali kesempatan mengikuti tes dan dapat memilih 3 (tiga) formasi jabatan dalam satu instansi (single entry) dengan kualifikasi pendidikan yang sama.
i. Khusus untuk S-1/D-IV Semua Jurusan dapat diisi dari semua program studi kecuali Kependidikan dan Kesehatan.

TATA CARA PENDAFTARAN

Pendaftaran dimulai tanggal 10 s.d 23 September 2014 dengan menggunakan media Internet (on line registration), dengan tata cara:
a. Masuk ke portal panselnas di http://panselnas.menpan.go.id untuk melakukan pendaftaran dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tanggal Lahir, Instansi yang dipilih dan e-mail.
b. Log in ke https:// dengan mengisi username & password yang sudah dikirim via e-mail
1) Klik DAFTAR untuk mengisi formulir pendaftaran.
2) Isi formulir pendaftaran yang muncul.
3) Pastikan isian data pribadi pada formulir pendaftaran sesuai dengan KTP.
4) Pastikan isian jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
5) Klik check box mengenai kebenaran data yang telah dimasukkan
6) Masukkan kode captcha yang tertera.
7) Klik tombol Daftar untuk memproses pendaftaran dan mendapatkan nomor registrasi.
8) Cetak tanda bukti pendaftaran.
Tanda bukti pendaftaran berupa file dalam format PDF dapat disimpan dan dicetak ditempat lain.
c. Peserta wajib mengirimkan tanda bukti pendaftaran dan berkas pendukung (dalam amplop tertutup ukuran 35 x 25 cm) kepada Bupati Jepara melalui PO BOX CPNS KABUPATEN JEPARA 2014 yang terdiri dari :
1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Jepara, dan ditandatangani serta berbahasa Indonesia;
2. Pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar yang ditempel pada lembar biodata (pas photo ditulisi nama dan alamat pelamar disebaliknya);
3. Foto copy KTP yang masih berlaku diperbesar 200 % dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serendah-rendahnya Kepala Desa/Lurah/pejabat setingkat tempat KTP dikeluarkan;
Apabila Kepala Desa/Lurah/ pejabat setingkat berhalangan, dapat ditandatangani oleh pejabat dibawahnya untuk atas nama Kepala Desa/Lurah/ pejabat setingkat (tertulis a.n. Kepala Desa/Lurah/pejabat setingkat);
4. Foto copy ijazah dan transkrip nilai dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dengan tanda tangan asli, stempel basah instansi yang berwenang dan tidak diperkenankan ijazah sementara/Surat Keterangan Lulus;
5. Asli Surat Keterangan yang menyatakan dan tertulis “tidak buta warna” dari Dokter RSUD/Puskesmas/RS TNI/RS POLRI, bagi pelamar Tenaga Kesehatan;
6. Foto copy SIP/SIB/STR dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (MTKI/MTKP/KKI) dengan tanda tangan asli dan stempel basah, bagi pelamar Tenaga Kesehatan;
7. Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- yang menyatakan :
a) Bersedia ditempatkan pada semua SKPD/UPT Pemerintah Kabupaten Jepara;
b) Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah ke luar Instansi Pemerintah Kabupaten Jepara, kecuali telah memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun terhitung sejak Pengangkatan CPNS;
c) Bersedia dinyatakan tidak memenuhi syarat/gugur dan tidak akan mengajukan keberatan/aduan apabila terdapat ketidaksesuaian antara data registrasi pendaftaran dan atau data input pendaftaran peserta dan atau berkas administrasi sesuai ketentuan;
8. Amplop kecil ukuran 23 x 11 cm berperangko (sesuai ketentuan tarif PT. Pos Indonesia) sebagai amplop balasan hasil seleksi administrasi dan pengiriman kartu peserta ujian yang telah dituliskan nama, alamat lengkap dan nomor telepon/HP.
d. Berkas kelengkapan akan dilakukan seleksi administrasi dan hasilnya akan diinformasikan melalui website bkd.jeparakab.go.id pada tanggal 1 Oktober 2015
Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) akan diberikan undangan dan kartu peserta ujian, yang dikirimkan melalui PT. POS INDONESIA

PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI.

  • a. Ujian dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Bahan latihan CAT CPNS : Klik Disini
  • b. Jadwal pelaksanaan ujian yang meliputi hari, tanggal dan jam pelaksanaan serta lokasi ujian akan disampaikan kepada pelamar melalui undangan.
  • c. Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi :
    • 1. Asli Kartu Peserta Ujian Tahun 2014 dan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat bukti perekaman e KTP. Peserta yang tidak membawa Asli Kartu Peserta Ujian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak diperkenankan mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.
    • 2. Peserta wajib mengenakan pakaian : atasan kemeja warna putih polos, bawahan hitam/gelap (bukan jeans) serta bersepatu;
    • 3. Peserta dilarang merokok, membawa alat bantu hitung dan mengaktifkan alat komunikasi pada waktu mengerjakan ujian.
  • d. Peserta hadir tepat waktu sesuai undangan, peserta yang tidak hadir untuk mengikuti tes sesuai jadwal yang telah ditentukan (undangan) dengan alasan apapun, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.

PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN AKHIR

  • a. Peserta yang lulus didasarkan pada nilai ambang kelulusan (passing grade) serta sesuai dengan urutan rangking per jenis formasi.
  • b. Pengolahan nilai hasil ujian dan penyusunan nominasi yang dinyatakan lulus passing grade dilaksanakan oleh panselnas.
  • c. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan diumumkan oleh Tim Pengadaan CPNS Kabupaten Jepara melalui media cetak, bkd.jeparakab.go.id dan papan pengumuman pada Kantor Bupati Jepara dan BKD Kabupaten Jepara .

LAIN-LAIN.

  • a. Legalisir dokumen diatur dengan ketentuan sebagai berikut :
    • 1. Legalisir harus dibubuhi tanda tangan asli oleh pejabat yang berwenang dan distempel instansi/lembaga setelah dilakukan verifikasi sesuai dengan fakta dan data atau dokumen aslinya;
    • 2. Legalisir dengan men-scan dokumen asli dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat;
    • 3. Pelamar agar melakukan pengecekan kelengkapan keseluruhan berkas dan memastikan legalisir sudah sesuai dengan ketentuan.
  • b. Panitia hanya memproses berkas pendaftaran yang dikirim melalui PT. Pos Indonesia.
  • c. Pengiriman berkas administrasi pendaftaran dilakukan dengan cara datang langsung sesuai jam kerja PT. Pos Indonesia.
  • d. Biaya pengiriman berkas administrasi pendaftaran dan balasan menjadi tanggungjawab pelamar.
  • e. Bagi pelamar yang mendaftar lebih dari satu jabatan, maka kelulusan didasarkan pada prioritas formasi jabatan yang dilamar.
  • f. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan Keterangan yang tidak sesuai, dinyatakan TIDAK LULUS/GUGUR.
  • g. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Tim Pengadaan CPNS Tahun 2014 dan tidak dapat diminta kembali.
  • h. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kabupaten Jepara Tahun 2014 tidak dapat diganggu gugat.
  • Sumber : http://bkd.jeparakab.go.id/

Info Lowongan CPNS Kab Jepara persembahan informasicpnsbumn.com. Semoga bermanfaat