Lowongan CPNS Kabupaten Grobogan

By gladwin | September 10, 2014

PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil / Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS / CASN)
Pemerintah Kabupaten Grobogan (Pemkab Grobogan)
Formasi Tahun Anggaran 2014

Lowongan CPNS Kab Grobogan – informasicpnsbumn.com – Kabupaten Grobogan – Grobogan Kab adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukotanya adalah Purwodadi. Kabupaten Grobogan berbatasan dengan Kabupaten Blora di timur; Kabupaten Ngawi (Jawa Timur), Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Boyolali di selatan; Kabupaten Semarang di barat; serta Kabupaten Demak, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Pati di utara.

Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Pemerintah Kabupaten Grobogan – Pemkab Grobogan akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.

Formasi CPNS Kabupaten Grobogan 2014

NO.JABATANPENDIDIKANALOKASI
ATenaga Guru22
1Guru Kelas PertamaS1 PGSDIII/a18
2Guru Agama Islam PertamaS1 Pend. Agama IslamIII/a1
3Guru Penjasorkes pertamaS1 Pend Jasmani/Olah raga kesehatanIII/a1
4Guru Seni Budaya pertamaS1 Pend. Seni BudayaIII/a1
5Guru Sosiologi PertamaS1 Pend SosiologiIII/a1
BTenaga Kesehatan2
6Perawat PelaksanaD.III KeperawatanII/c2
CTenaga Teknis26
7Penyuluh Keluarga Berencana PertamaS1 Bidang Ilmu KesehatanIII/a1
8Analis Data & InformasiS1 Ilmu KomputerIII/a7
S1 Teknik Informatika
S1 Sistem Informasi
9Pranata Laporan KeuanganD3 AkuntansiII/c4
10Analis KeuanganS1 AkuntansiIII/a3
11Analis Perundang-undanganS1 HukumIII/a2
12Pengawas Jalan dan JembatanS1 Teknik SipilIII/a4
13Medik Veteriner PertamaDokter HewanIII/b2
14Analis Pelayanan PublikS1 Sospol/Psikologi/Hukum/III/a2
Manajemen SDM/Ilmu Komunikasi
15Analis PembangunanS1 Statistik/TeknikIII/a1
Lingkungan/Teknik Sipil/Teknik Planologi/Arsitektur/Geodesi
 Jumlah50

PERSYARATAN UMUM.

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2015;
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil;
  6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
  7. Berkelakuan baik;
  8. Sehat jasmani dan rohani;
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah; dan
  10. Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.

PERSYARATAN KHUSUS

  • a. Pelamar yang telah melakukan perekaman KTP elektronik namun belum menerima fisik KTP elektronik, wajib melampirkan Surat Keterangan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota tempat pelamar melaksanakan perekaman KTP elektronik.
  • b. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol-nol) untuk lulusan D.III, dan S.1. (Ijazah dikeluarkan oleh penyelenggara pendidikan yang sudah mempunyai izin penyelenggaraan dari Menteri yang membidangi). Untuk formasi Medik Veteriner Pertama, IPK 3,00 (tiga koma nol-nol) dipersyaratkan bagi masing-masing ijasah S.1 dan Profesinya.
  • c. Pelamar Jabatan Tenaga Kesehatan : 1. Tidak buta warna; 2. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR)/Surat Ijin Perawat (SIP) yang masih berlaku;
  • d. Bersedia ditempatkan pada SKPD/UPT Pemerintah Kabupaten Grobogan sesuai rencana penempatan;
  • e. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah ke luar Instansi Pemerintah Kabupaten Grobogan, kecuali telah memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun terhitung sejak Pengangkatan CPNS;
  • f. Bersedia dinyatakan tidak memenuhi syarat/gugur dan tidak akan mengajukan keberatan/aduan apabila terdapat ketidaksesuaian antara data registrasi pendaftaran dan/atau data input pendaftaran peserta dan/atau berkas administrasi sesuai ketentuan;
  • g. Pelamar hanya dapat mendaftar 1 (satu) kali di portal nasional CPNS 2014, satu kali kesempatan mengikuti tes dan dapat memilih 2 (dua) formasi jabatan pada Instansi Pemerintah Kabupaten Grobogan (single entry) dengan kualifikasi pendidikan yang sama.

TATA CARA PENDAFTARAN

Pendaftaran dimulai tanggal 10 s.d. 23 September 2014 dengan menggunakan media Internet (on line registration), dengan tata cara:
a. Masuk ke portal panselnas di https://panselnas.menpan.go.id untuk melakukan pendaftaran dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tanggal Lahir, Instansi yang dipilih dan e-mail.
b. Log in ke https:// dengan mengisi username & password yang sudah dikirim via e-mail :
1) Klik DAFTAR untuk mengisi formulir pendaftaran.
2) Isi formulir pendaftaran yang muncul.
3) Pastikan isian data pribadi pada formulir pendaftaran sesuai dengan KTP.
4) Pastikan isian jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
5) Klik check box mengenai kebenaran data yang telah dimasukkan
6) Masukkan kode captcha yang tertera.
7) Klik tombol Daftar untuk memproses pendaftaran dan mendapatkan nomor registrasi.
8) Cetak tanda bukti pendaftaran.
Tanda bukti pendaftaran berupa file dalam format PDF dapat disimpan dan dicetak ditempat lain.
c. Peserta wajib mengirimkan tanda bukti pendaftaran dan berkas pendukung (dalam amplop tertutup ukuran 35 x 25 cm) kepada Bupati Grobogan melalui PO BOX CPNS KAB GROBOGAN 2014 pada tanggal 11 September s.d 23 September 2014, yang terdiri dari :
1. Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Grobogan yang ditandatangani serta berbahasa Indonesia;
2. Pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar yang ditempel pada lembar biodata (pas photo ditulisi nama dan alamat pelamar disebaliknya);
3. Foto copy KTP yang masih berlaku diperbesar 200 % dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serendah-rendahnya Kepala Desa/Lurah/pejabat setingkat tempat KTP dikeluarkan; Apabila Kepala Desa/Lurah/ pejabat setingkat berhalangan, dapat ditandatangani oleh pejabat dibawahnya untuk atas nama Kepala Desa/Lurah/ pejabat setingkat (tertulis a.n. Kepala Desa/Lurah/pejabat setingkat);
4. Foto copy ijazah dan transkrip nilai dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan tidak diperkenankan ijazah sementara/Surat Keterangan Lulus;
5. Asli Surat Keterangan yang menyatakan dan tertulis “tidak buta warna” dari Dokter RSUD/Puskesmas/RS TNI/RS POLRI, bagi pelamar Tenaga Kesehatan;
6. Foto copy SIP/STR dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (MTKI/MTKP) dengan tanda tangan asli dan stempel basah, bagi pelamar Tenaga Kesehatan;
7. Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- yang menyatakan :
a) Bersedia ditempatkan pada SKPD/UPT Pemerintah Kabupaten Grobogan sesuai rencana penempatan;
b) Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah ke luar Instansi Pemerintah Kabupaten Grobogan, kecuali telah memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun terhitung sejak Pengangkatan CPNS;
c) Bersedia dinyatakan tidak memenuhi syarat/gugur dan tidak akan mengajukan keberatan/aduan apabila terdapat ketidaksesuaian antara data registrasi pendaftaran dan/atau data input pendaftaran peserta dan/atau berkas administrasi sesuai ketentuan;
8. Amplop kecil ukuran 23 x 11 cm berperangko (sesuai ketentuan tarif PT. Pos Indonesia) sebagai amplop balasan hasil seleksi administrasi dan pengiriman kartu peserta ujian yang telah dituliskan nama, alamat lengkap dan nomor telepon/HP.
d. Berkas kelengkapan akan dilakukan seleksi administrasi dan hasilnya akan diinformasikan melalui website http://bkd.grobogan.go.id pada tanggal 1 Oktober 2014.
Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) akan diberikan undangan dan kartu peserta ujian, yang dikirimkan melalui PT. POS INDONESIA.

PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI.

  • a. Ujian dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Bahan latihan CAT : Klik Disini
  • b. Jadwal pelaksanaan ujian yang meliputi hari, tanggal dan jam pelaksanaan serta lokasi ujian akan disampaikan kepada pelamar melalui undangan.
  • c. Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi :
    • 1. Asli Kartu Peserta Ujian Tahun 2014 dan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku/atau surat bukti perekaman KTP elektronik. Peserta yang tidak membawa Asli Kartu Peserta Ujian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/atau Asli Surat Keterangan bukti perekaman KTP elektronik tidak diperkenankan mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.
    • 2. Peserta wajib mengenakan pakaian : atasan kemeja warna putih polos, bawahan hitam/gelap (bukan jeans) serta bersepatu;
    • 3. Peserta dilarang merokok, membawa alat bantu hitung dan mengaktifkan alat komunikasi pada waktu mengerjakan ujian.
  • d. Peserta hadir tepat waktu sesuai undangan; peserta yang tidak hadir untuk mengikuti tes sesuai jadwal yang telah ditentukan (undangan) dengan alasan apapun, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.

PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN AKHIR

  • a. Peserta yang lulus didasarkan pada nilai ambang kelulusan (passing grade) serta sesuai dengan urutan ranking per jenis formasi.
  • b. Pengolahan nilai hasil ujian dan penyusunan nominasi yang dinyatakan lulus passing grade dilaksanakan oleh Panselnas.
  • c. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan diumumkan oleh Panitia Pengadaan CPNS Kabupaten Grobogan melalui media cetak, internet http://bkd.grobogan.go.id serta papan pengumuman pada Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan dan BKD Kabupaten Grobogan.

LAIN-LAIN.

  • Legalisir dokumen diatur dengan ketentuan sebagai berikut :
    • 1. Legalisir harus dibubuhi tanda tangan asli oleh pejabat yang berwenang dan distempel instansi/lembaga setelah dilakukan verifikasi sesuai dengan fakta dan data atau dokumen aslinya;
    • 2. Legalisir dengan men-scan dokumen asli dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat;
    • 3. Pelamar agar melakukan pengecekan kelengkapan keseluruhan berkas dan memastikan legalisir sudah sesuai dengan ketentuan.
  • Panitia hanya memproses berkas pendaftaran yang dikirim melalui PT. Pos Indonesia.
  • Pengiriman berkas administrasi pendaftaran dilakukan dengan cara datang langsung sesuai jam kerja PT. Pos Indonesia.
  • Biaya pengiriman berkas administrasi pendaftaran dan balasan menjadi tanggungjawab pelamar.
  • Bagi pelamar yang mendaftar lebih dari satu jabatan, maka kelulusan didasarkan pada prioritas formasi jabatan yang dilamar.
  • Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan/atau memberikan Keterangan yang tidak sesuai, dinyatakan TIDAK LULUS/GUGUR.
  • Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Tim Pengadaan CPNS Tahun 2014 dan tidak dapat diminta kembali.
  • Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kabupaten Grobogan Tahun 2014 tidak dapat diganggu gugat.
  • Sumber

Info Lowongan CPNS Kab Grobogan persembahan informasicpnsbumn.com. Semoga bermanfaat