Lowongan Anggota Panwaslu Kada Bone, Pamekasan, Tulung Agung, Kota Sawah Lunto, Kota Pagar Alam Dan Kota Kota Prabumulih Tahun 2012

By gladwin | March 16, 2012

TIM SELEKSI  C
CALON ANGGOTA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH
DAN WAKIL KEPALA DAERAH  TAHUN 2012
Alamat Sekretariat : Jl. M.H. Thamrin No.14 Jakarta Pusat

PENGUMUMAN PENDAFTARAN
CALON ANGGOTA PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH KABUPATEN BONE, KABUPATEN PAMEKASAN, KABUPATEN TULUNG AGUNG, KOTA SAWAH LUNTO, KOTA PAGAR ALAM DAN KOTA PRABUMULIH TAHUN 2012
NOMOR: 01/TIMSEL C/PM/III/2012

Dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Panwaslu Kada) Kabupaten Bone, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Tulung Agung, Kota Sawah Lunto, Kota Pagar Alam  Dan Kota Kota Prabumulih Tahun 2012, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melalui Tim Seleksi Bawaslu membuka kesempatan kepada semua pihak untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota Panwaslu Kada di Kabupaten / kota masing-masing, dengan persyaratan sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun;
  3. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  4. Memiliki pengetahuan dan keahlian dibidang yang berkaitan dengan pengawasan;
  5. Berpendidikan paling rendah Strata 1 (S.1);
  6. Berdomisili di wilayah Kabupaten tempat bertugas, dibuktikan Kartu Tanda Penduduk;
  7. Mengajukan surat lamaran, dengan melampirkan;

a.     Photo copy KTP;
b.    Pasphoto warna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar;
c.     Daftar Riwayat Hidup (Download di www.bawaslu.go.id);
d.    Photo copy surat kenal lahir/ akte kelahiran;
e.     Photo copy ijazah S.1 yang dilegalisir.
f.     Surat pernyataan bermeterei Rp 6000,- berisi tentang;

  • Setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  • Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau tidak pernah menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir (tulis salah satu);
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan hukum tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 ( lima ) tahun atau lebih tidak termasuk tindak pidana politik dan/atau tindak pidana karena kealpaan;
  • Tidak sedang menduduki jabatan politik, jabatan struktural, dan jabatan fungsional dalam jabatan negeri;
  • Bersedia bekerja penuh waktu; dan
  • Bersedia tidak menduduki jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan.

g.    Surat keterangan tidak pernah menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir dari pengurus Partai Politik dimana yang bersangkutan pernah bergabung (khusus bagi yang pernah menjadi anggota Partai Politik).

Berkas dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri 1 (satu) asli dan 2 (dua) photocopy.

Dimohon pelamar dapat mencantumkan No. Telepon yang dapat dihubungi langsung.

Lamaran dikirim langsung atau melalui pos/Fax ke alamat Tim Seleksi C : Bawaslu RI, Jl. M.H. Thamrin No.14, Jakarta Pusat; Telp. (021) 390 7911 / 3907912 Fax. 021.31902116, mulai 16 Maret 2012 dan paling lambat 25 Maret 2012 cap pos.

Untuk Kab.Bone, Kota Pagar Alam, Kota Sawahlunto dapat menghubungi Bpk. Waller Lumban Gaol di 081319754210 dan untuk Kab. Pamekasan, Kab. Tulung Agung, Kota Prabumulih dapat menghubungi Bpk. Thonny Kurniawan di 081386959514.

Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kada

Ketua,

Ttd

ARIF NUR ALAM