Menteri BUMN Akan Meresmikan BUMN Baru Bidang Navigasi Penerbangan

By gladwin | January 8, 2013

Peresmian BUMN Baru – Menteri BUMN Dahlan Iskan akan meresmikan Perusahaan Umum Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia. Perusahaan tersebut akan menangani navigasi penerbangan di Tanah Air. “Tanggal 16 Januari nanti akan diresmikan di Kementerian BUMN,” kata Dahlan selepas rapat pimpinan di kantor Wijaya Karya, Cawang, Jakarta, Selasa (8/1/2013).

Menurut Dahlan, perum ini merupakan peleburan dari penyelenggaraan navigasi penerbangan nasional oleh PT Angkasa Pura I dan II serta Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan navigasi. Pembentukan lembaga ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2012 yang telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 13 September lalu.

“Jadi, Perum Navigasi ini akan ada di bawah Kementerian BUMN. Jadi, akan bisa langsung efektif di situ,” katanya.

Menurut Dahlan, pada 16 Januari 2013 nanti seluruh aset air traffic control (ATC), baik di Angkasa Pura I maupun Angkasa Pura II, akan disatukan. Namun, pelaksanaannya akan butuh waktu karena menyatukan sistem navigasi penerbangan itu memerlukan waktu lama.

“Yang lebih penting lagi adalah urusan gaji. Untuk sementara, penggajiannya (selama 2-3 bulan ke depan) akan diberi oleh Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II,” katanya.

Untuk direksi, Dahlan setuju akan mengangkat Ichwanul Idrus, salah satu Direktur Navigasi dari Kementerian Perhubungan untuk menjadi Direktur Utama Perum Navigasi ini. Dia akan memilih tujuh orang direksi untuk membantu tugasnya.

“Saya anggap dia mampu. Itu sudah diajukan oleh Kementerian Perhubungan. Saya setuju,” katanya.

Sekadar catatan, Perum Navigasi ini akan memiliki tugas:

  1. Pelayanan lalu lintas penerbangan (air traffic service/ATS),
  2. Pelayanan telekomunikasi penerbangan (aeronautical telecommunication services/COM),
  3. Pelayanan informasi aeronautika (aeronautical information services/AIS),
  4. Pelayanan informasi metereologi penerbangan (aeronautical meteorological services/MET),
  5. Pelayanan informasi pencarian dan pertolongan (search and rescue/SAR). (kompas)