Info Rekrutmen Polisi Aceh – Awas… jangan bermain main dengan rekrutmen Polisi kali ini. Pasalnya Kapolda Aceh Irjen Pol Herman Effendi mengancam akan memidanakan mereka yang terlibat penyimpangan, seperti sogok menyogok dalam rekrutmen anggota Polri.
“Bagi yang menyogok maupun yang penyogok akan saya pidanakan. Bagi yang bisa menangkap mereka akan saya beri hadiah,” tegas Kapolda di Banda Aceh, Selasa [05/03].Penegasan tersebut disampaikan Kapolda usai menggelar pertemuan tertutup dengan pimpinan dan anggota DPR Aceh di Ruang Panitia Musyawarah DPR Aceh.
Pertemuan mendengarkan pemaparan Kapolda Aceh terkait rekrutmen anggota Polri seperti seleksi calon brigadir polisi, serta seleksi sekolah pengembangan di kepolisian.Kapolda mengatakan, tindakan memidanakan mereka yang terlibat sogok menyogok atau penyimpangan rekrutmen dilakukan agar kepolisian mendapatkan anggota polisi yang bisa diharapkan masyarakat.
“Saya tegaskan, penerimaan calon anggota Polri di Aceh harus bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN, sehingga melahirkan oknum polisi yang bersih di provinsi ini,” kata dia.Kapolda mengatakan, tindakan tersebut tidak hanya untuk oknum anggota Polri, tetapi juga orang tua calon yang berupaya melakukan penyogokan agar anaknya lulus menjadi anggota Polri.
Untuk mengawasi seleksi tersebut, kata dia, pihaknya membentuk tim khusus, baik dari internal kepolisian maupun pengawasan eksternal. Selain itu, Polda Aceh juga membentuk pos pengaduan.
“Kami membentuk tempat masyarakat melaporkan segala hal terkait rekrutmen calon anggota polisi. Petugas di tempat pelaporan ini, selain mereka tetap di tempat, mereka juga bergerak mencari informasi perkembangan rekrutmen tersebut,” kata Irjen Pol Herman Effendi. (ant )