PNS Penyuluh Pertanian – Kabar gembira berhembus bagi Anda yang sekarang bertugas sebagai penyuluh pertanian. Pasalnya petugas penyuluh pertanian yang rajin ada kemungkinan untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil meskipun dalam kontraknya mereka menandatangani tidak untuk diangkat menjadi PNS.
Untuk itu, petani boleh ikut memantau kinerja petugas penyuluh pertanian di lapangan.
Hal itu disampaikan Menteri Pertanian Suswono di sela-sela dialog dengan ratusan petani padi dan petani kedelai di Desa Pengkol, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (7/3/2013).
“Tenaga penyuluh pertanian masih dibutuhkan petani, apalagi lagi gencar-gencarnya pemanfaatan sumber daya alam untuk mengembalikan kesuburan lahan padi. Seperti jerami mestinya jangan dibakar, tapi bisa dijadikan pupuk atau pakan ternak, itu tugas penyuluh,” ujar Suswono saat dialog di tengah sawah yang habis di panen padinya.
Menurut Suswono, peluang petugas penyuluh pertanian diangkat menjadi PNS tiada lain akan adanya petugas penyuluh yang akan pensiun. Selama 2013, diperkirakan sekitar 7.000 pegawai penyuluh pertanian akan memasuki purna tugas.
Jika pada 2014 jumlah yang pensiun sama dengan tahun ini, maka ada lowongan lebih kurang 14.000 formasi petugas penyuluh yang harus mengisi kekosongan tersebut. “Nah ini tawaran, apakah petugas penyuluh siap?,” tanya Suswono yang langsung dijawab siap secara serentak oleh petugas penyuluh yang hadir. Ref:Kompas