Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_siteurl is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 66

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_path is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 69

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_fullpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 74

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_incpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 75

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_abspath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 76

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_how is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 77

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_comment is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 78

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_wp_version is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 79

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_options is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 102

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$excessive_pinging is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeCriticalCSSCore::$criticalcss is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeCriticalCSSCore.php on line 20

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeImages::$lazyload_counter is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 34
Jatah Formasi CPNS Terhalang Peta Jabatan – Info CPNS BUMN SSCASN 2025

Jatah Formasi CPNS Terhalang Peta Jabatan

Jatah Formasi CPNS 2012 – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar mengatakan, perekrutan Pegawai Negeri Sipil sudah dibuka sejak Mei 2012 lalu. Akan tapi, jatah yang diberikan, hanya mampu memenuhi sepertiganya.

“Tahun ini kita kasih 60.000 (PNS baru). Tapi yang terisi masih 20.000 dari jatahnya karena peta jabatannya masih belum jelas,” ujar Azwar ditemui di Jakarta, Jumat (13/7/2012).

Ia mengatakan, besaran jumlah PNS yang benar-benar dibutuhkan tiap lembaga pemerintahan, dapat dilihat dari hasil analisa peta jabatan itu sendiri. Dengan demikian, dapat dilihat juga lembaga mana saja yang benar-benar sedang membutuhkan PNS baru. Pertengahan tahun ini, baru menyentuh angka 20.000 pegawai baru yang dianggapnya sangat dibutuhkan negara.

“Kadang-kadang banyak juga yang minta kebutuhan tapi tidak dilampirkan dengan peta jabatan sehingga tidak bisa dilayani. Jadi prinsipnya harus dihitung yang butuh apa dan di mana,” ungkap Azwar, yang tidak menjelaskan lembaga pemerintahan mana saja terkait porsi paling besar kebutuhan PNS-nya.

Kementeriannya pun sudah membantu para analis jabatan di kementerian, lembaga, dan daerah mampu membuat suatu peta jabatan. “Kemenpan-RB sudah melatih 4.000 orang analisis jabatan dari bulan Desember sampai bulan Juni kemarin,” tutur Azwar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemenpan-BR tidak akan memberikan persetujuan penambahan PNS di setiap lembaga pemerintahan khususnya daerah, bila tidak dilengkapi dengan hasil analisis peta jabatan saat pengajuan formasi baru kepegawaian. Ini sebagai upaya pencegahan defisit APBN karena pemborosan belanja pegawai pemerintah yang terlalu besar dan kurang efektif penggunaannya.

“Pemerintah menanggung dari APBN. Beban dari PNS memang berat. Makanya PNS harus bekerja keras dan kasih darma bakti (untuk negara dan masyarakat). Jadi kita enggak bisa naikkan gaji pokok sekarang ini karena risikonya besar sekali. Pensiun kita besar sekali (Rp 60 triliun per tahun), lebih besar dari remunerasi,” ungkapnya. Ref : Kompas

Leave a Comment