CPNS Sumbar 2013 – Bagi warga Sumatera Barat yang ingin mendaftar CPNS tahun ini, segera saja mempersiapkan kelengakapan dalam melamar CPNS. Pasalnya Usulan Pemerintah Provinsi Sumbar untuk merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini disetujui Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB). Usulan disetujui setelah pemprov menyiapkan seluruh persyaratan pengangkatan CPNS. Selain itu, di setujui karena belanja pegawai di lingkungan Pemprov Sumbar di bawah 50 persen dari total APBD.
Hal ini diungkap Sekdaprov Sumbar, Ali Asmar, Jumat (21/6). “Kami mengusulkan kuota penerimaan CPNS sebanyak 930 CPNS. Cuma saja, berapa yang disetujui untuk Sumbar, kita masih tunggu informasinya,” ujarnya.
Ada 3 pola perekrutan CPNSD yang akan dilakukan Pemprov Sumbar tahun ini. Pola pertama, perekrutan calon pelamar umur. Pola selanjutnya dari tenaga honorer K1 dan K2. Tenaga Honorer K1 adalah tenaga honorer yang telah bekerja di bawah tahun 2005 ke bawah. Di mana pembayaran gajinya dilakukan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). “Honorer K1 ini tak perlu harus mengikuti test untuk diangkat jadi CPNS.
Ini keputusan dari Kemenpan. Mereka selama ini kan sudah bekerja juga di sejumlah instansi. Di Sumbar ada 63 tenaga honorer K1 yang telah lulus. Saat ini, 63 tenaga honorer k1 yang telah lulus itu, tengah menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pekanbaru,” ucapnya.
Sementara itu, untuk honorer K2, wajib mengikuti test jika ingin diangkat menjadi CPNSD. Honorer K2 tersebut juga telah bekerja selama tahun 2005 ke bawah. Namun sumber gaji yang mereka terima, tidak berasal dari APBD ataupun APBN, tapi diluar itu.
“Mereka tak ada mendapatkan perlakukan khusus. Jika ingin diangkat, maka mereka juga harus mengikuti tes sama dengan pelamar umum. Kami masih menunggu informasi soal ujian untuk honorer K2,” ucapnya.
Kapan perekruitan CPNSD akan dilaksanakan? “Paling cepat September dan paling lambat Oktober. Informasi yang saya terima begitu.Tapi ini bisa saja berubah tergantung dari keluarnya keputusan baru dari Kemenpan & RB terkait dengan persoalan tersebut,” ucapnya.
Lebih jauh dikatakannya, terkait dengan kabupaten/kota, tak seluruh kabupaten/kota yang diperbolehkan merekruit CPNS. Terutama yang belanja pegawainya telah lebih 50 persen. Adapun daerah yang dilarang untuk melakukan perekrutan CPNS tahun ini di antaranya Tanahdatar, Padang, Agam, Pesisir Selatan dan Padangpariaman. “Saya kurang hapal daerah mana saja yang dilarang, tapi diantaranya yang saya sebutkan tadi,” ucapnya.
Sebenarnya, sebut Ali Asmar, daerah yang dilarang untuk merekruit CPNS tahun ini, justru sangat membutuhkan untuk pengangkatan CPNS. Sebab, mereka kekurangan tenaga, khususnya guru. “ Ini memang sebuah keputusan yang dilematis. Pada satu sisi , jika masih diperbolehkan pengangkatan CPNS, maka akan semakin banyak APBD yang tergerus untuk membayar gaji pegawai. Tapi kalau tak dibiarkan, ada lagi persoalan lainnya. Ya tentu, nanti terhadap persoalan ini, akan kami komunikasikan lagi pada Kemenpan & RB untuk mencari solusinya,” tuturnya.
Ditempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Jayadisman juga membenarkan diajukannya usulan permohonan perekruitan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2013 ke Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pemprov usulkan perekrutan 930 CPNS untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Alasan pengusulkan tersebut, untuk mengisi kekosongan jabatan dari PNS yang telah memasuki usia pensiun, pasca kebijakan moratorium penerimaan CPNS diberlakukan oleh pemerintah pusat.
“Kami telah mengajukan usulan formasi sebanyak 930 CPNS. Angka,ini bisa saja bertambah atau berkurang nantinya. Prinsipnya kami akan mengajukan usulan, dikabulkan atau tidak usulan kami, itu tergantung dari Kemenpan saja,” ujarnya