Pemberkasan CPNS – Sejak semula memang sudah tercium bahwa proses seleksi CPNS tahun 2013 molor. Hal ini sebenarnya menimbulkan kesan negatif dimana banyak peserta yang berpikiran adanya tawar menawar kursi CPNS. Walaupun sudah ditegaskan oleh Kemenpan RB bahwa proses seleksi CPNS dengan sistem CAT adalah transparan dan jujur.
Saat ini target penuntasan pemberkasan nomor induk pegawai (NIP) untuk CPNS baru hasil seleksi 2013 pada akhir Desember 2013 ternyata meleset. Hingga kini Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus memproses pemberkasan NIP. Selain itu pemberkasan di level instansi juga terus berjalan.
Kepala BKN Eko Sutrisno menuturkan pemberkasan NIP di kantornya sudah berjalan sejak pengumuman kelulusan CPNS hingga saat ini. Dia menjelaskan data valid jumlah CPNS barus yang sudah mengirim berkas pengusulan NIP masih direkapitulasi oleh tim teknis BKN. Dia bersedia akan menjelaskan perkembangan pemroses NIP itu secara berkala.
“Kalau saat ini masih diolah datanya. Tetapi intinya proses pemberkasan NIP sedang terus berjalan,” ujarnya. Eko mengatakan CPNS baru harus teliti dalam melampirkan berkas-berkas persyaratan administrasi dalam pemberkasan ini. Sehingga tidak ada penolakan atau pengembalian ulang dokumen pemberkasan NIP.
Sementara itu salah satu instansi yang sedang mengurus pemberkasan NIP untuk CPNS baru adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Kepala Biro SDM dan Umum Kemen PAN-RB Otok Kuswandaru mengatakan, jumlah CPNS baru yang dinyatakan lulus ujian berjumlah 50 orang. Tetapi hingga kemarin baru ada 41 orang yang melakukan pemberkasakan.
“Panitia rekrutmen CPNS di Kemen PAN-RB sudah proaktif menghubungi para peserta untuk melengkapi surat-surat kelengkapan pemberkasan NIP,” papar dia. Otok menjelaskan seluruh peserta yang diterima itu sudah menjalani tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB).
Otok menjelaskan kepada CPNS baru yang lulus ujian tetapi tidak jadi masuk ke Kemen PAN-RB diminta segera mengirim surat pemberitahuan ke panitia. Surat pemberitahuan ini harus dilengkapi pernyataan bermaterai. Dia mengatakan sejumlah CPNS baru yang belum melakukan pemberkasan itu bisa jadi diterima di instansi pemerintah lainnya. “Atau memilih mengundurkan diri. Karena menjadi PNS itu merupakan suatu kehormatan karena mengabdi pada negara,” kata dia.