Beberapa hari lalu Presiden SBY mengangkat beberapa wakil menteri untuk meningkatkan kinerja departemen atau kementerian. Tapi dibalik itu, tahukah Anda berapa uang yang harus dikeluarkan negara untuk membayar gaji para wakil menteri tersebut?
Kementerian Keuangan memastikan bahwa tidak ada penambahan anggaran dalam pemberian gaji para wakil menteri baru. Gaji para wakil menteri mencapai Rp10 juta per bulan dan sudah termasuk tunjangan.
“Tidak ada tambahan, gajinya sama, gajinya melekat, gaji dan tunjangan sebagai eselon IA sebelumnya juga segitu, jadi wakil menteri juga segitu,” ungkap Dirjen Perbendaharaan dari Kementerian Keuangan, Agus Suprijanto, saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 20 Oktober 2011.
Para wakil menteri ini, lanjutnya, mengantongi gaji sebesar Rp10 juta dengan rincian yaitu gaji pokok sebesar Rp5 juta dan tunjangan Rp5 juta.
Agus menjelaskan, hingga saat ini pemerintah belum akan mengubah penerimaan gaji Wamen sampai adanya perubahan kebijakan terkait pemberian gaji dan fasilitas bagi para pembantu menteri tersebut. “Saya tidak tahu, tapi sejauh ini tidak ada perbedaan,” terangnya.
Walau penggajian para wakil menteri masih mengacu pada ketentuan yang ada, Agus menambahkan, untuk sejumlah wakil menteri pada kementerian yang telah menerapkan program reformasi birokrasi, pemerintah akan memberikan gaji lebih besar dibandingkan kementerian lain.
Tambahan penerimaan wakil menteri tersebut merupakan bagian dari remunerasi yang besarannya disesuaikan dengan masing-masing kementerian.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan pemerintah akan menggunakan sisa anggaran yang dimiliki di masing-masing kementerian untuk membayar gaji para wakil menteri yang baru diangkat. Kebijakan ini hanya berlaku untuk tahun anggaran tahun 2011.
Untuk tahun mendatang, pemerintah akan menghitung kembali anggaran yang diperlukan untuk menunjang kebutuhan wakil menteri. Ref:ren/vivanews