Kebijakan pembatasan kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai meresahkan tenaga honorer di Kabupaten Rembang. Apalagi saat didata sesuai terbitnya SE Menpan Nomor 5 Tahun 2010, sebanyak 555 tenaga honorer kategori II di kabupaten itu, harus melewati serangkan uji publik dan verifikasi yang ketat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang Abdullah Zawawi menyebutkan, Kemenpan dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan kebijakan kuota pengangkatan CPNS sebesar 30% dari jumlah tenaga honorer yang terdata. “Memang kuota ini jauh dari harapan kami mengingat semua tenaga honorer sangat antusias saat menjalani pendataan,” jelasnya, Rabu (11/1).
Tenaga honorer kategori II didata sesuai SE Menpan Nomor 5 Tahun 2010. Mereka adalah tenaga honorer yang tidak digaji dari APBD/APBN, melainkan dari dinas instansi tempat mereka mengabdi. Sementara semua tenaga honorer kategori I sudah diangkat menjadi CPNS.
Karena nantinya hanya sekitar 160-an tenaga honorer yang diangkat, akan digelar seleksi kembali bagi semua tenaga honorer kategori II. Saat ini BKD tengah menanti turunnya petunjuk teknis (juknis) seleksi CPNS tenaga honorer itu.
Dikabarkan, juknis akan turun selambat-lambatnya Februari mendatang. “Nantinya mereka akan diseleksi kembali. Kami memahami keresahan para tenaga honorer, namun kami imbau mereka tetap bersabar,” jelasnya.
Zawawi menambahkan, tenaga honorer kategori II didominasi tenaga pengajar dan kesehatan. Kabupaten Rembang, lanjut dia, selama ini memang masih kekurangan banyak tenaga pegawai di dua pos itu. Apalagi pada 2012 banyak pegawai yang pensiun.
“Kekurangan akan ditutupi dari pengangkatan CPNS dari tenaga homorer tersebut. Selain itu kami juga tetap mengusulkan pengadaan CPNS dari kalangan umum pada 2012 ini,” jelasnya. Ref:Saiful Annas/CN34/JBSM/suara merdeka