Biaya BPIH 2013 – Setelah melalui serangkaian pembahasan, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI akhirnya sepakat menetapkan Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH) 1434 H/2013 M rata-rata sebesar USD3.527. Kesepakatan ini diperoleh dalam Rapat Kerja antara Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (01/04).
Adapun rincian besaran rata-rata dan komponen BPIH yang dibayarkan langsung oleh jemaah haji (direct cost) adalah sebagai berikut:
- Rata-rata Biaya Penerbangan Haji dari Embarkasi ke Arab Saudi sebesar USD2,163.
- Biaya Pemondokan di Makkah dan Madinah USD959.
- Living Allowance jemaah haji selama di Arab Saudi sebesar USD405.
Jika dibandingkan dengan BPIH tahun 1433H/2012M, maka besaran rata-rata BPIH tahun 1434H/2013M dalam dolar mengalami penurunan sebesar USD90 dari USD3,617 menjadi USD3,527. Penurunan dalam USD disebabkan penurunan biaya komponen penerbangan, serta biaya sewa rumah di Makkah dan Madinah yang dibebankan jemaah.
Berikut BPIH 1434H/2013M untuk masing-masing embarkasi: Aceh USD3.253, Medan USD3.263, Batam USD3.357, Padang USD3.329, Palembang USD 3.381, Jakarta USD3.522 Solo USD3.542, Surabaya USD3.619, Balikpapan USD3.744, Banjarmasin USD3.733, Makassar USD3.807, Lombok USD3.783.
Hasil kesepakatan antara Kementerian Agama RI dengan Komisi VIII DPR RI ini akan ditindaklanjuti untuk ditetapkan dalam Peraturan Presiden tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1434 H/2013 M. Sumber : Kemenag