Sebanyak 10 guru yang memiliki ijazah PGSDI mendatangi Gedung DPRD Mamuju, Selasa, 24 Januari. Mereka meminta bantuan karena sudah tiga tahun dinyatakan lulus pada penerimaan CPNS, namun hingga saat ini mereka belum mengantongi SK.
Sebenarnya, ke-10 guru yang lulus pada formasi 2009 ini telah mendatangi gedung DPRD Mamuju, Jumat, 20 Januari lalu. Namun DPRD Mamuju tidak dapat memberikan penjelasan sebelum berkonsultasi Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) sebagai pihak yang mengetahui masalah ini.
Dalam rapat dengar pendapat yang digelar di gedung DPRD Mamuju, turut hadir Kepala BKDD Mamuju, Sahari Bulan dan Kepala Bidang Formasi BKDD Mamuju, Herman. Mereka mengaku belum mengetahui secara pasti tidak keluarnya SK guru tersebut.
Sahari Bulan mengaku siap menfasilitasi ke-10 guru yang belum memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP). Dia berjanji akan melalukan koordinasi dengan BKN Makassar untuk menentukan langkah apa yang harus dilakukan agar NIP 10 guru tersebut dirampungkan.
“Kami juga belum mengetahui kenapa SK-nya belum turun padahal berkasnya sudah ada di pusat. Saya ini baru di BKDD, namun saya siap melakukan koordinasi dengan BKN Makassar. Paling lambat Senin depan,” janji Sahari Bulan.
Mantan Kepala Bidang Formasi dan Informasi BKDD Mamuju, Lukman Sanusi, yang saat ini berpidah ke Sekretariat DPRD Mamuju mengatakan, dokumen administrasi 10 guru SD telah diserahkan ke BKN di Jakarta. Namun, BKN Makassar belum menerbitkan SK pemberian NIP kepada guru yang berijazah PGSDI karena adanya pergantian kepemimpinan di BKN Makassar.
Menurutnya, lulusan perekrutan CPNS ijazah PGSDI dilakukan saat itu karena banyaknya tenaga PGSDI yang bekerja di daerah terpencil. Pertimbangannya, apabila guru kelas yang ditempatkan di wilayah terpencil, maka akan sulit melakukan penyesuaian sehingga formasi PGSDI diakomodasi.
Hal tersebut tersebut membuat sejumlah legislator di DPRD Mamuju merasa kecewa. Mereka menyayangkan lambatnya proses yang dilakukan BKDD Mamuju. “Sangat disayangkan persoalan ini berlarut-larut. Padahal sebenarnya hanya butuh kebijakan dan pendekatan dengan BKN. Apalagi beberapa daerah yang mengalami persoalan yang sama telah dapat menyelesaikan kasus tersebut dengan baik dan hasilnya CPNS telah menerima NIP,” sesal Wakil Ketua DPRD Mamuju, Masram Jaya.
Masram menegaskan, DPRD mendesak BKDD agar melakukan komunikasi dengan BKN Makassar sehingga persoalan tersebut tidak merugikan 10 guru yang dinyatakan lulus itu. BKDD Mamuju diharapkan jadi fasilitator karena dianggap lebih megetahui persoalan tersebut. Ref:fas/fajar.co.id