Formasi CPNS 2015 – Rekrutmen CPNS 2015 dipastikan digelar walaupun dengan jumlah formasi yang terbatas. Bahkan semua Pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia diminta segera melaporkan hasil penataan pegawai dan usulan kebutuhan PNS lewat e-formasi hingga batas akhir 30 April. Artinya masih ada waktu tersisa 15 hari lagi untuk mengajukan usulan formasi CPNS 2015.
“Sesuai Surat MenPAN-RB, batas akhir pengajuan usulan kebutuhan pegawai maupun laporan penataan organisasi kepegawaian hingga 30 April. Setelah tanggal tersebut, pemda tidak akan diberi formasi,” tegas Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, di Jakarta, Kamis (16/4).
Beliau menyebutkan, sebagian besar instansi daerah sudah memasukkan usulannya. Hanya saja masih banyak yang tidak sesuai format KemenPAN-RB.
“Data usulan dari daerah ini akan kita pakai dalam penentuan kebutuhan pegawai nanti. Makanya, bagi daerah yang belum memasukkan hingga akhir April, tidak akan diberi formasi CPNS tahun ini,” tegasnya.
Ditambahkan lebih lanjut bahwa penetapan formasi CPNS 2015, diperkirakan sekitar bulan Juni Juli 2015. Mengingat pelaksanaan tes CPNS dimulai sekitar bulan Agustus 2015.
“Bagi daerah yang belum mengajukan usulan, kami imbau secepatnya memasukkan lewat sistem elektronik (e-formasi). Dan bagi yang belum sesuai datanya, silakan diperbaiki lagi. Pemerintah sudah cukup memberikan kelonggaran, jadi jangan mempersulit lagi,” tutupnya.