Anggota DPRD Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Anwar Hassan mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) EE Mangindaan untuk mengusut dugaan kolusi dan korupsi pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di daerah itu.
Anwar Hassan yang dihubungi dari Jakarta, Selasa meminta Menpan untuk turun langsung ke Muba untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Musi Banyuasin (Gempur Muba). “Sudah semestinya Kemmenpan turun langsung menjemput bola. Ini melukai perasaan warga,” katanya.
Dia mengatakan, rekrutmen CPNS yang penuh kolusi dan korupsi sangat merugikan masyarakat. “Sebagai anggota dewan dan rakyat Muba, saya tersinggung dengan rekrutmen sumber daya manusia atau SDM seperti itu. Kita akan pertayakan kepada pejabat yang bertanggung jawab,” katanya .
Dia mengatakan, tes seleksi CPNS adalah usaha menjaring SDM yang unggul dan dipercaya akurasinya. Namun kalau ada indikasi permainan uang dan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN ) tentu Muba sendiri yang rugi. “Ini layak diusut. Jika ada unsur pidana dan korupsi harus diajukan ke penegak hukum,” kata Anwar.
Terkait hal itu, Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Musi Banyuasin (Gempur Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mengusut kasus dugaan korupsi dan kolusi pada penerimaan CPNS di daerah tersebut. Aksi kali ini juga dipimpin Koordinator Gempur Muba di Jakarta Eka Juliardi Sanjaya di depan Gedung KPK di Jakarta, Selasa. Sebelumnya aksi di tempat yang sama dilakukan pada 21 Februari 2011.
Mereka juga melakukan aksi di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi pada 23 Februari 2011.
Eka mengemukakan, Gempur Muba akan membuktikan komitmennya untuk terus melakukan tuntutan pengusutan terhadap dugaan KKN pada penerimaan CPNS di Pemkab Muba.
“Hari ini Selasa 1 Maret 2011 kami kembali mendatangi KPK untuk menegaskan tuntutan dan menagih janji KPK yang akan mengusut dugaan korupsi berupa suap dan pemerasaan pada proses penerimaan CPNS di dae rah itu,” katanya.
Dia menyebutkan, beberapa CPNS yang ditemui mengaku diminta menyediakan uang antara Rp 50 juta-Rp 150 juta tergantung apakah memiliki koneksi atau tidak di Pemkab Muba.
“Bayangkan jika dalam 1 periode penerimaan terdapat 500 Pegawai saja yang diterima artinya uang suap yang diterima sebesar Rp 75 milyar. Sudah saatnya KPK mengusut ini,” katanya. (Antara)