Info CPNS Honorer 2012 – Pemerintah menetapkan mengangkat tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Namun, mereka tetap harus mengikuti tes seleksi yang akan digelar secara nasional sebagaimana calon PNS lainnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Azwar Abubakar mengatakan, seleksi ini diperlukan karena sebagian besar tenaga honorer yang bekerja saat ini tidak melalui tes kemampuan. Menurut dia, dalam waktu 2–3 tahun, pengangkatan tenaga honorer akan tuntas semua.
“Saya berprinsip semua tenaga honorer ini akan diperhatikan karena alasan kemanusiaan, tapi juga harus mempunyai kemampuan minimum, karena kita gunakan uang negara untuk membayarnya. Yang paling penting jangan menutup kesempatan untuk anak-anak yang masih fresh,” katanya seusai audiensi dengan PGRI mengenai Tenaga Honorer di Gedung Kemenpan dan RB kemarin. Menurut Menpan,tes itu sendiri akan terbagi antara pengujian kemampuan dasar dan kompetensi bidang. Pihaknya akan bekerja sama dengan konsorsium perguruan tinggi negeri untuk menyusun soal yang akan dijadikan alat ukurnya.
Dia menambahkan saat ini memang ada data 600.000 tenaga honorer,namun karena data itu tidak jelas maka akan diperiksa kembali.Menurut dia, data valid sulit didapatkan karena jumlahnya yang dinamis di mana tenaga honorer ini memang tidak digaji oleh pemerintah. Tenaga honorer yang akan diangkat, ujarnya, harus mau menempati daerah yang masih terbatas sumber daya manusianya. “Jujur saya katakan, jumlah guru di Indonesia ini sudah mengalahi di Jepang. Namun, jumlah ini tidak dibarengi dengan efektivitas.
Maka itu, mereka harus mau bekerja di tempat yang kosong atau mau ditempatkan sesuai dengan kebutuhan,”ujarnya. Ketua Umum PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo menjelaskan, data yang sudah lengkap itu ialah untuk guru kategori satu yakni tenaga honorer yang mengabdi sejak 1 Januari 2006, bekerja di instansi pemerintah dan dibiayai APBN sebanyak 167.000 orang.
Tenaga honorer kategori satu ini, jelasnya,yang tahun ini akan diangkat menjadi PNS tanpa melalui tes seleksi, sedangkan tenaga honorer kategori dua yang juga bekerja di instansi pemerintah namun tidak digaji melalui APBN yang mencapai 600.000, akan diangkat melalui tes seleksi pada periode berikutnya dengan menggunakan APBN Perubahan. Ref:neneng zubaidah/sindo