Daerah Yang Terbukti Curang Harus Seleksi Ulang CPNS

By gladwin | February 23, 2011

Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah melakukan verifikasi sekaligus investigasi terhadap pelaksanaan tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2010 di sejumlah daerah. Kesimpulan awal didapat, kecurangan tes CPNS 2010 yang diindikasi terjadi di 47 Kabupaten/Kota, ada yang melibatkan pejabat daerah.

‘’Hasil investigasi memang sampai kesitu, ada keterlibatan pejabat daerah. Meski banyak juga anak pejabat yang tidak lolos. Kita dapatkan ini bukan hanya dari laporan resmi tapi dari laporan tim investigasi yang turun ke daerah. Inilah yang akan kita tindaklanjuti nantinya ke Mendagri,’’ kata Menpan-RB, EE Mangindaan kepada wartawan, Selasa (2/2) saat ditemui di Istana Bogor usai retret ekonomi.

Tindaklanjut ke mendagri, kata Mangindaan, diperlukan bilamana memang terbukti, ada kepala daerah atau pejabat daerah yang melakukan kecurangan. Untuk sanksi yang akan diberikan, nantinya antara Menpan-RB dan Mendagri akan melakukan komunikasi lebih lanjut.

‘’Saya akan berkomunikasi lagi nanti dengan Mendagri. Kalau memang terbukti, sanksinya tentu di Mendagri. Saya hanya tegaskan, jangan sampai kejadian ini terjadi lagi di CPNS 2011. Karena itu harus kita tuntaskan tahun ini berbagai persoalan yang terjadi di 2010,’’ kata Mangindaan.

Keputusan pemerintah pusat untuk mengulang kembali pelaksanaan tes CPNS di beberapa Kabupaten/Kota kata Mangindaan, karena begitu banyaknya masuk laporan mengenai kecurangan yang dilakukan oleh tim pelaksana ujian tes CPNS. Laporan bukan hanya datang dari LSM, anggota DPRD atau kelompok masyarakat, tapi bahkan ada Wakil Bupati yang melaporkan Bupatinya.

‘’Karena itu di beberapa daerah memang saya instruksikan untuk mengulang tes CPNS dengan sistem setransparansi mungkin. Panitia tes harus independen, dijaga ketat soalnya dan kalau bisa, begitu selesai ujian langsung diumumkan nilainya. Jadi tidak ada celah untuk melakukan kecurangan sedikitpun,’’ tegas Mangindaan.

Selama ini diakui Mangindaan, banyak sekali kecurangan yang terjadi dalam tes CPNS. Meski sudah melakukan berbagai instruksi dan pengawasan ekstra ketat, tetap saja masih terjadi banyak kecurangan. Seperti yang terjadi pada penerimaan CPNS tahun 2010 yang dinilai Mangindaan sebagai bentuk kecurangan yang nyata.

‘’Kecurangan yang dilakukan panitia ini kadang benar-benar keterlaluan dan tidak bisa ditoleransi. Misalnya ada yang lolos CPNS, padahal si peserta sama sekali tidak hadir ujian. Masa yang begini masih saja bisa lolos. Makanya untuk daerah yang bermasalah, NIP CPNS-nya tidak kita keluarkan sampai dilakukan ujian ulang yang independen,’’ kata Mangindaan kesal.

Meski mengaku kesal dengan mekanisme ujian CPNS yang rawan kecurangan, namun Menpan-RB EE Mengindaan mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mempersiapkan mekanisme baru dalam penerimaan CPNS. Direncanakan, wewenang Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah akan diperluas lagi.

‘’Untuk seleksi CPNS, kita akan coba serahkan pengaturan dan seluruh mekanismenya kepada Gubernur. Sebagai perpanjangan pemerintah pusat di daerah, kita coba beri kewenangan pelaksanaan CPNS kepada Gubernur dengan setransparan dan seindependen mungkin,’’ kata Mangindaan.

Namun usulan ini kata Mangindaan masih akan dimatangkan lagi, termasuk memastikan bahwa seluruh gubernur benar-benar siap melaksanakan instruksi yang akan diberikan. Jangan sampai, kata Mangindaan, peluang terjadinya Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) tetap saja terjadi ketika tes CPNS masih diserahkan kewenangannya pada pemerintah daerah.

‘’Itu yang sangat kita khawatirkan. Meski kita tetap melakukan pendampingan, namun harus kita pastikan dulu bahwa Gubernur dan Pemdanya siap. Pelaksanaan tes CPNS akan terus kita benahi sehingga tidak ada lagi kecurangan yang terjadi di daerah-daerah,’’ tegas Mangindaan.(afz/jpnn)