Gaji 13 bagi pegawai Negeri Sipil Sekratris (PNS) di Sulawesi Utara, belum mendapat kepastian kapan akan diberikan. Pemerintah Kota Manado, belum akan membayar gaji 13 bagi PNS di lingkungan Pemko Manado, sebelum ada petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Daerah Kota (Sekdako) Manado Harold Monareh mengatakan, pihaknya akan segera membayarkan gaji ke-13 bagi PNS, jika sudah ada juknisnya. “Saat ini kami sudah siap untuk membayarkan gaji ke-13, namun saat ini kami masih menunggu juknis dari pemerintah pusat untuk pencairannya,” ungkapnya, Kamis (30/6/2011).
Monareh menambahkan mengenai anggaran untuk membayar gaji PNS adalah sebesar Rp 24 miliar, sesuai dengan anggaran yang rutin dikeluarkan untuk pembayaran gaji. Gaji tersebut nantinya akan dibayarkan kepada 8.717 pegawai. “Para PNS akan dibayar sesuai dengan gaji yang per bulannya mereka terima,” ungkapnya.
Dalam pembayaran gaji ke-13 tersebut, termasuk di dalamnya adalah para CPNS. “Mereka kan sudah termasuk dalam pegawai, sehingga tetap mendapatkan gaji ke-13,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Pemko Manado Drs Manarsar Panjaitan mengatakan hal yang sama, pencairan dana untuk gaji ke-13 sampai saat ini belum dilakukan, sebab pihaknya belum ada juknis untuk pencairan. Pihaknya saat ini sedang menunggu juknis tersebut. “Sampai saat ini juknis belum ada, sehingga pencairan belum dilakukan,” katanya.
Anggaran untuk gaji ke-13 tersebut telah tertata di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tiap tahunnya. sehingga saat ini siap dicairkan.
Pengamat pemerintahan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Mahyudin Damis mengungkapkan, idealnya, jika anggaran sudah siap seharusnya tidak lama berselang juknis pun sudah ada sehingga pembayaran dapat dilakukan.
Kalau Pemko Manado beralasan juknis belum turun, itu artinya tidak ada kemajuan di bidang administrasi pemerintahan. Sebab, hampir setiap tahun alasan klasik itu dimunculkan.
Jika setiap tahun terus dimunculkan alasan yang sifatnya teknis administratif (juknis belum turun) ini sama halnya mempertontonkan kelemahan pemerintah sendiri di hadapan publik. Bisa saja masyarakat menilai, sedangkan urusan soal kesejahteraan penyelenggara negara sendiri mereka tak becus apalagi soal kesejahteraan umum.
Dikatakan, pemberian gaji ke-13 belum memberi motivasi kinerja agar PNS lebih produktif. Gaji pegawai pamong praja memang kecil, hal ini karena jumlahnya yang terlalu besar. “Kita bisa bayangkan jika PNS jumlahnya kecil namun kaya fungsi, maka jumlah gaji yang akan diterima bisa sama dengan gaji pegawai BUMN,” katanya.
Inggried Runtuwunu, PNS Pemko Manado mengaku menunggu gaji 13. Semoga saja cepat cair, sebab saya sangat membutuhkannya,” tuturnya. Ref : tribunnews