Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_siteurl is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 66

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_path is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 69

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_fullpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 74

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_incpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 75

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_abspath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 76

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_how is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 77

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_comment is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 78

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_wp_version is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 79

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_options is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 102

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$excessive_pinging is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeCriticalCSSCore::$criticalcss is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeCriticalCSSCore.php on line 20

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeImages::$lazyload_counter is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 34
CPNS Pemkab Bandung Barat Menerima SK Pengangkatan – Info CPNS BUMN SSCASN 2025

CPNS Pemkab Bandung Barat Menerima SK Pengangkatan

Setelah menunggu hampir satu bulan lebih, calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Bandung Barat hasil seleksi tahun 2010, akhirnya menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK bagi 177 orang CPNS dilakukan di kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) KBB, kompleks perkantoran KBB, Kamis (17/2).

Sebelum menerima SK PNS, seluruh CPNS menyerahkan bibit pohon kepada Pemkab Bandung Barat untuk ditanam di lahan kritis. Penyerahan bibit pohon dilakukan secara simbolis kepada Bupati Bandung Barat, Abubakar di sela-sela apel.

Kepala BKPP KBB Wandiana mengatakan, setelah mendapat SK pengangkatan sebagai PNS, efektif kerjanya baru dimulai 1 Maret. Mereka akan ditempatkan di kesehatan sebanyak 59 orang, pendidikan 76 orang, dan tenaga teknis 44 orang.

Setelah keluar SK, selanjutnya akan keluar Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Berbeda dengan penempatan tahun-tahun sebelumnya, ditangani langsung oleh BKPP. Tapi sekarang ditangani langsung oleh instansi terkait. Bahkan terlebih dahulu dilakukan proses analisis kebutuhan. Contohnya untuk tenaga pendidikan, penempatannya didasari hasil analisis kebutuhan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) KBB. Mereka akan ditempatkan di daerah dan sekolah yang kekurangan tenaga guru, sehingga tidak ada alasan menolaknya,” papar Wandiana.

Bagi PNS yang menolak ditempatkan pada lokasi kerja yang telah ditetapkan pemerintah, bisa dikenai sanksi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai. “Bagi seorang aparatur harus siap ditempatkan di mana pun, dan kapan pun. Tentunya sanksi bisa dijatuhkan bilamana menolak penempatan,” tegasnya.

Sementara itu mengenai sumbangan bibit pohon, Wandiana menjelaskan, sudah menjadi tradisi di KBB bahwa setiap CPNS diwajibkan membawa dua bibit pohon, baik bibit pohon buah-buahan maupun bibit tanaman keras.

“Bibit pohon ini akan diserahkan kepada Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan (Disbunhut) KBB untuk ditanam pada lahan kritis. Apa yang dilakukan Pemkab Bandung Barat ini sebagai upaya melestarikan alam,” katanya. (B.104)** Ref : Galamedia

Leave a Comment