Delapan CPNS korban keracunan makanan yang sempat dirawat di RS Santo Yusup Kota Bandung sudah diizinkan pulang. Polisi masih menyelidiki kasus 22 PNS asal Indramayu yang mengalami keracunan saat Diklat Prajabatan.
Informasi diperoleh wartawan kejadian keracunan itu terjadi di Komplek Balai Diklat PU Wilayah II Bandung, Jalan Abdul Hamid, RT 8 RW 3, Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Minggu (6/11/2011).
“Seluruh korban yang sempat dirawat sudah keluar dari rumah sakit. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan pihak pengelola untuk mengganti perawatan korban,” jelas Kapolsek Antapani Kompol Binsan Simorangkir saat dihubungi wartawan via telepon, Selasa (8/11/2011).
Disinggung apakah sudah ada tersangka dalam kasus tersebut, Binsan mengatakan pihaknya masih mendalaminya. “Kami belum bisa menentukan tersangka karena masih dalam penyelidikan,” singkat Binsan.
Minggu lalu (6/11/2011), 22 PNS secara hampir bersamaan mendatangi UGD RS Santo Yusup. Keluhan mereka sama yaitu mual, muntah, dan pusing. Dari penuturan pasien, pada Sabtu (5/11/2011), makan bersama dengan menu nasi, gudeg, dan rendang. Delapan dari 22 CPNS itu terpaksa dirawat karena mengalami dehidrasi ringan. Ref:bbn/ern/detik