Kecurangan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di daerah beragam mulai dari lulus ganda, peserta seleksi di bawah umur, kasus ijazah palsu, dan kolusi. Para peserta yang lulus CPNS kental dengan praktik-praktik sogok dan nepotisme.
Kecurangan yang terjadi berbeda-beda di tiap daerah. Di Provinsi Bangka Belitung (Babel) kasus lulus ganda atau dobel nama yang paling menonjol. “Dobel nama atas nama Setia Ningsih ada di Provinsi Bangka Belitung dan Pemda Bangka Barat. Itu indikasi permainan Joki,” kata Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Babel Fahrizan, kemarin.
Kasus lain di Babel, ujar Fahrizan, yaitu kasus ketentuan umur atas nama Susanti, Retno Sufani, Doddy Hendra Sukmana, Odi Kurniawan, dan Novita Nuraini. Mereka, sambungnya, berusia melebihi ketentuan, tapi diperbolehkan ikut sebagai peserta ujian seleksi CPNS. “Ini juga mengindikasikan adanya kecurangan pihak Badan Kepegawaian Daerah Babel,” ujarnya.
Masih soal umur, lanjutnya, kasus Kiki Wulandari yang belum cukup umur tapi diperbolehkan ikut ujian seleksi di BKD Kota Pangkalpinang. “Atas nama Lulu Malika yang terindikasi ijazah palsu juga diperbolehkan ujian seleksi,” kata Fahrizan.
Pengumuman rangking, kata dia, yang sampai saat ini tidak bisa diakses publik mengindikasikan bahwa pemerintah menetapkan CPNS yang lulus tidak berdasarkan peringkat nilai tertinggi. “Sampai sekarang peserta tidak bisa melihat atau mengakses nilai mereka. Mana janjinya bisa diakses, itu sama aja dengan menipu para peserta,” tegasnya.
Dari Klaten, Jawa Tengah, dilaporkan uang sogok agar lulus CPNS sebesar Rp150 juta. Namun, isu miring itu dibantah oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Klaten Purwanto Anggono Cipto. “Rumor itu tidak benar. Saya pun sering dapat SMS (short message service) seperti itu. Sebab, yang menentukan seseorang diterima atau tidak itu bukan bupati atau kepala BKD. Kami hanya pelaksana saja,” katanya kemarin.
Sementara itu, di DI Yogyakarta pengangkatan tenaga honorer yang terlalu banyak yang tidak sesuai dengan kompetensi menutup peluang bagi peserta CPNS sarjana baru tamat. Provinsi DIY sendiri masih kekurangan kira-kira 2.500 formasi yang memiliki kompetensi sesuai dengan yang dibutuhkan.
“Banyak tenaga honorer yang diangkat, konsekuensinya tidak semua yang diangkat sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan,” kata Kepala BKD DI Yogyakarta Sudibyo, kemarin. Sekretaris Komisi A DPRD DI Yogyakarta Arif Noor Hartanto menilai proses seleksi CPNS di Yogyakarta telah steril dan transparan. (RF/JS/AT/N-4) -media indonesia