Benarkah Banyak Tenaga Outsourcing, Kinerja PNS Makin Malas

By gladwin | October 15, 2012

Tenaga Outsourcing PNS – Sekarang banyak tenaga outsourcing diperkerjakan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Surabaya. Dampaknya, membuat Pegawai Negeri Sipil (PNS) makin malas, mereka lebih banyak pasrah pekerjaan ke tenaga outsourcing tersebut.

Alfan Kusaeri, Anggota Komisi A DPRD Surabaya mengatakan, adanya tenaga outsourcing di semua SPKD di Pemkot membuat para PNS Pemkot jadi malas. Karena, para PNS lebih mengharapkan para outsourcing mengerjakan pekerjaannya, sedangkan dia sendiri lebih suka duduk manis. “Ini laporan yang sering masuk ke dewan,” ujarnya, Minggu (7/10).

Kondisi ini, lanjutnya, patut disesalkan karena penghasilan PSN Pemkot selama dua tahun terakhir sangat besar. Penghasilan seorang PNS yang tidak memiliki jabatan apa-apa di sebuah SKPD bisa mencapai sekitar Rp 6 juta-Rp 8 juta per bulan, di sisi lain dengan adanya tenaga outsourcing kuantitas pekerjaannya banyak berkurang. “Jadi, saat ini sangat nyaman sekali kinerja PNS Pemkot dengan adanya tenaga outsourcing tersebut,” terangnya.

Pihaknya, kata dia, pernah masalah ini dievaluasi, utamanya menyangkut penghasilan PNS Pemkot tersebut, namun Pemkot menolaknya dengan alasan Pemkot mencontoh program dari DKI Jakarta.

Dalih Kurang Tenaga
Asisten III Pemkot Surabaya M Taswin Bahkan, tidak mengelak atas penggunaan tenaga outsourcing tersebut. Bahkan, hampir di semua SKPD yang ada di Pemkot memiliki tenaga outsourcing untuk membantu pekerjaan mereka. Jumlah tenaga outsourcing itu sendiri beragam, ada yang hanya 10 orang sampai 100 orang tiap SKPD. Tergantung kebutuhannya.

Pemkot sendiri tak bisa membatasi atau melarang rekrutmen tenaga outsourcing itu, sebab sejumlah SKPD masih kekurangan tenaga. “Kami tak memiliki kewenangan untuk menolak atau menganjurkan,” ujar Taswin.

Gaji tenaga kontrak yang ada di setiap SKPD, lanjutnya, biasanya memakai besaran Upah Minimum Kota (UMK) yang ada di Kota Pahlawan, yakni sekitar Rp 1.250.000 per bulan. Sementara untuk tunjangan lainnya, itu diserahkan ke masing-masing SKPD dalam penghitungannya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Yayuk Eko Agustin mengatakan, sampai saat ini Pemkot memang tak ada proses rekrutmen lagi untuk PNS. Sejak setahun terakhir moratorium PNS masih berlaku di Surabaya.

Sehingga, kalau dihitung secara kebutuhan, beberapa SKPD masih banyak terjadi kekurangan tenaga. Salah satu yang paling terasa adalah kekurangan tenaga di bidang pendidikan. Jadi Pemkot mengambil tenaga outsourcing tadi.

Jadi Benarkah adanya tenaga outsourcing membuat PNS malas?