Benarkah 50 Persen Honorer Pemkot Balikpapan Titipan Pejabat

By gladwin | November 30, 2011

Apakah benar prakek nepotisme masih dipakai saat ini ? Sepertinya yang berikut ini sedikit menggambarkannya. Praktik nepotisme agaknya masih mengakar di lingkungan Pemkot Balikpapan. Betapa tidak, masih ada pejabat yang duduk di posisi penting, menempatkan keluarga, atau orang dekatnya, sebagai tenaga bantu (naban/honorer) di beberapa instansi. Karena, menjadi naban ditengarai adalah jalan mudah untuk bisa “naik” menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Informasi dari sumber media ini bahkan menyebutkan, titipan pejabat itu sudah awam diketahui, bahkan ada yang sampai minta kepada pimpinan daerah. Bahkan ada yang menyebutkan, dari jumlah naban di pemkot, komposisinya 50:50, atau yang 50 persen adalah titipan pejabat.

“Jika ada penerimaan CPNS ada semacam intimidasi. Minta tolong anak saya,” kata sumber media ini, mencontohkan permintaan pejabat, yang pernah dia ketahui. Informasi lain yang dihimpun, beberapa pejabat menempatkan kerabat mereka di beberapa instansi, di antaranya, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Oemy Facessly yang anaknya jadi naban di Bagian Humas.

Juga Wakil Wali Kota Heru Bambang, yang kerabatnya juga bekerja di Bagian Humas dan ada juga yang membantu di ruangannya. Sekkot Sayid MN Fadly juga mempekerjakan kerabatnya sebagai naban di ruangannya. “Itu (naban titipan pejabat) banyak dan sudah lama terjadi. Itu sudah awam,” kata sumber tadi.

Memang tak semua pejabat yang me-nabankan keluarga mereka di instansi. Ada juga yang menempuh jalur jujur untuk bisa jadi pegawai. Seperti, anak  Asisten III Fauzi yang lulusan arsitek Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak lulus kala tes CPNS beberapa waktu lalu. Juga adik Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) M Noor yang ingin masuk di Bagian Keuangan.

“Soal tes, kalau memang tidak lulus dari pusat yang tidak bisa. Kami ada buktinya, karena semua persyaratan penerimaan CPNS itu dari pusat. Kalau mau saja, ya anak-anak pejabat yang ikut tes itu bisa saja diluluskan, tapi “kan tidak,” kata salah seorang pegawai di BKD, yang enggan namanya disebut.

Dikonfirmasi soal itu, Sekkot yang ditemui media ini Senin (28/11), memberi statement diplomatis; dia tak membenarkan, juga tak membantah. “Singkat saja, enggak juga lah,” katanya, berhati-hati.

Saat ini naban/tenaga honorer/Pegawai Tidak Tetap (PTT) ada 2.996 orang (mulai kerja di bawah 2005) di 62 SKPD di lingkungan pemkot. Jumlah itu sepertiga dari PNS Balikpapan yang ada pada angka 6.381.  Pemkot sendiri merasa masih mengalami kekurangan pegawai sekitar 3.384 orang, atau idealnya jumlah pegawai ada 9.608 orang.

Soal mekanisme naban menjadi CPNS, Kepala  BKD M Noor menegaskan, PTT sudah tak dikhususkan lagi diangkat menjadi CPNS sejak 2009. Keputusan ini setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi  CPNS.

“Setelah terbitnya PP itu tak ada lagi langsung jadi CPNS dan PNS. Dia (naban) harus mengikuti uji kompetensi, dengan lainnya,” ungkapnya. Ref:lim/far/jpnn