Belanja Pegawai PNS Masih Mendominasi Penyerapan Setkab

By gladwin | February 26, 2013

Belanja PNS – Sekretariat Kabinet (Setkab) mencatat dari alokasi anggaran Rp197,199 miliar hanya berhasil diserap sebesar Rp138,221 miliar sampai 31 Desember 2012 lalu. Penyerapan ini hanya berkisar 70,11 persen, jauh lebih rendah ketimbang penyerapan pada 2011.

Adapun rincian anggaran yang digunakan, yakni belanja pegawai terserap Rp67,291 miliar atau 88,71 persen dari pagu Rp75,852 miliar, belanja barang terserap Rp66,412 miliar atau 58,25 persen dari alokasi Rp114,039 miliar.

Sementara belanja modal terserap Rp4,517 miliar atau Rp61,82 persen dari alokasi Rp7,306 miliar. Adapun anggaran terserap Rp138,221 miliar atau 70,11 persen dari pagu Rp197,199 miliar.

Menurut Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam, penyerapan belanja pegawai yang mencapai angka 88,71 persen disebabkan adanya penghematan dalam pembayaran uang makan dan uang lembur yang dikaitkan dengan palaksanaan tugas.

“Meskipun penyerapan mencapai 61,82 persen, target output yang semula direncanakan dapat dicapai,” ungkap Dipo, seperti dilansir dari situs Setkab, Selasa (26/2/2013).

Selain itu, terdapat rencana penyerapan yang tidak terlaksana seperti kenaikan tunjangan kinerja dan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), serta cadangan untuk kenaikan pangkat, promosi jabatan, dan penambahan keluarga pegawai.

Sedangkan tingkat penyerapan belanja barang yang mencapai 58,25 persen, disebabkan adanya kebijakan penghematan penggunaan belanja barang dan adanya kegiatan yang tidak dilaksanakan, serta adanya efisiensi belanja barang operasional kantor.

Sementara penyerapan belanja modal sebesar 61,82 persen, disebabkan adanya pengadaan alat pengolah data yang diperoleh dengan harga satuan lebih murah dibanding dengan harga yang ditetapkan dalam rencana dengan mempertimbangkan kualitas dan spesifikasi barang yang memenuhi persyaratan dan kebutuhan. (mrt/Okezone)