Besarnya alokasi anggaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) dikeluhkan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Akibat belanja pegawai yang terus meningkat seiring kenaikan gaji dan adanya remunerasi karena program reformasi birokrasi, pemerintah melontarkan wacana pensiun dini PNS. Pemerintah daerah mengeluh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) defisit karena harus membayar gaji ke-13. Alasannya, dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat tidak bertambah, sedangkan pembayaran gaji PNS terus bertambah.
Alokasi belanja pegawai pada 2011 tercatat Rp180,6 triliun atau 2,6 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Dari jumlah itu, sekitar Rp91,2 triliun atau 50,5 persen dialokasikan pada pos belanja gaji dan tunjangan pegawai. Angka itu naik Rp17,9 triliun atau 11 persen jika dibanding APBN-P 2010 sebesar Rp162,7 triliun.
Lantas, daerah mana saja yang memiliki belanja pegawai paling tinggi?
Berdasarkan data APBD 2010 (per 25 Juni 2010) yang tercantum di laman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, tercatat Provinsi DKI Jakarta menempati urutan pertama dengan belanja pegawai tertinggi.
Berdasarkan APBD 2010, belanja pegawai DKI Jakarta sebesar Rp7,58 triliun. Total pendapatan daerah ini tercatat Rp22,17 triliun dan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp11,82 triliun.
Urutan kedua, Provinsi Jawa Barat dengan belanja pegawai mencapai Rp1,62 triliun. Sementara itu, total pendapatan provinsi ini sebesar Rp7,75 triliun, dengan PAD Rp5,62 triliun.
Ketiga, Provinsi Jawa Timur dengan belanja pegawai Rp1,48 triliun. Total pendapatan Jawa Timur sebesar Rp7,39 triliun dan pendapatan asli daerah Rp5,14 triliun.
Selanjutnya, Jawa Tengah dengan belanja pegawai Rp1,17 triliun. Provinsi ini memiliki total pendapatan Rp5,51 triliun dan PAD Rp3,72 triliun.
Kelima, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, dengan belanja pegawai Rp870 miliar dengan total pendapatan Rp6,24 triliun dan pendapatan asli daerah Rp795,48 miliar.
Sementara itu, provinsi paling rendah belanja pegawai yaitu Sulawesi Barat sebesar Rp98,39 miliar. Provinsi ini memiliki PAD sebesar Rp82,2 miliar dan total pendapatan Rp586,61 miliar.
Provinsi dengan belanja pegawai rendah lainnya yaitu Bangka Belitung sebesar Rp164,45 miliar dengan total pendapatan Rp885,28 miliar dan PAD senilai Rp267,24 miliar. (art)