Mengawali tahun 2012 PT Semen Gresik (Persero)Tbk. “(Perseroan)” Menerima 2 (dua) penghargaan sekaligus, yaitu Perintis Teknologi Nasional dan Penghargaan Industri Hijau yang diterima oleh Dirut Perseroan, Dwi Soetjipto di Istana Negara yang diberikan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Penghargaan Perintis Teknologi Nasional
Rintisan Teknologi merupakan bentuk komitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kemampuan teknologi di dunia industri secara berkelanjutan. Untuk itu Perseroan secara terus menerus mengembangkan inovasi disegala bidang baik dalam teknologi bahan/material, alternatif fuel, alternatif raw material, teknologi informasi dan teknologi proses.
Melalui Inovasi Teknologi yang dilakukan, Perseroan berhasil meraih Penghargaan Rintisan Teknologi 2011. Judul Inovasi yang diangkat pada ajang bergengsi ini adalah ” Dust Return sebagai material baru untuk pengembangan produk dengan Teknik By Pass Process di Pabrik Tuban “. Inovasi tersebut telah diimplementasikan sejak 2008 di Pabrik Tuban. Keunggulan inovasi ini adalah pemanfaatan material waste yang tadinya mengganggu proses, kemudian dijadikan produk tanpa menurunkan kualitas dari produk itu sendiri.
Proses seleksi Penghargaan RINTEK ini dilaksanakan dalam beberapa tahapan yang dimulai dengan Seleksi Administratif Tahap Awal yang dilaksanakan oleh PANITIA RINTEK Pusat Pengkajian Teknologi dan HKI. Pada Tahap Awal ini 36 perusahaan dinyatakan lolos dan memenuhi kriteria antara lain perusahaan kelas menengah/besar, industri padat teknologi, Perusahaan Modal Dalam Negeri (PMDN), dan produk hasil inovasi telah diproduksi dan atau dikomersialkan.
Penghargaan RINTEK diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian ini merupakan penghargaan tertinggi dari pemerintah yang diberikan kepada industri yang telah secara luar biasa menghasilkan perekayasaan dan invensi dan atau inovasi teknologi.
Penghargaan Industri Hijau
Setelah memperoleh Penghargaan industri hijau tahun 2010 kini Perseroan kembali menerima penghargaan Industri Hijau tahun 2011. Program penganugerahan penghargaan industri hijau adalah program pemberian penghargaan bagi perusahaan industri yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan hidup sehingga dapat meminimalisasi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup akibat kegiatan industri. Industri hijau adalah industri berwawasan lingkungan yang menyelaraskan pertumbuhan dengan kelestarian lingkungan hidup, mengutamakan efisiensi dan efektivitas, penggunaan sumberdaya alam, bermanfaat bagi masyarakat. Penghematan sumber daya dan penggunaan bahan baku, bahan penolong serta energi yang ramah lingkungan dan terbarukan.
Penganugerahan Penghargaan Industri Hijau dilaksanakan melalui berbagai tahap seleksi dan verifikasi berdasarkan sistem yang dievaluasi secara berkala. Sedangkan penilaian Industri Hijau meliputi Proses Produksi yaitu bahan baku, energi, air, teknologi proses, produk, sumber daya manusia, dan lingkungan kerja. Sedangkan pada Manajemen Industri meliputi kebijakan internal perusahaan, Community Development/Corporate Social Responsibility, penghargaan terkait industri hijau yang pernah diterima, dan sertifikasi. Serta Pengelolaan Lingkungan Industri, meliputi upaya pengelolaan lingkungan industri, dan kinerja pengelolaan lingkungan. ref:bumn.go.id