Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_siteurl is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 66

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_path is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 69

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_fullpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 74

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_incpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 75

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_abspath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 76

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_how is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 77

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_comment is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 78

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_wp_version is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 79

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_options is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 102

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$excessive_pinging is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeCriticalCSSCore::$criticalcss is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeCriticalCSSCore.php on line 20

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeImages::$lazyload_counter is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 34
Anggaran Tunjangan Guru PNS Daerah Naik di Tahun 2012 – Info CPNS BUMN SSCASN 2025

Anggaran Tunjangan Guru PNS Daerah Naik di Tahun 2012

Pemerintah pada 2012 merencanakan alokasi dana tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil (PNS) daerah sebesar Rp30,6 triliun. Jumlah tersebut naik sebesar Rp12,1 triliun, atau lebih dari 65 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)-P 2011.

Hal tersebut disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam pidato Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2012 beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2011.

SBY menambahkan, untuk memenuhi kebijakan perbaikan pendapatan guru PNS daerah menjadi minimal Rp2 juta per bulan, pemerintah juga  menyediakan anggaran untuk tunjangan tambahan penghasilan guru PNS daerah yang belum memperoleh tunjangan profesi guru, yang keseluruhannya mencapai Rp2,9 triliun.

Dengan peningkatan kesejahteraan ini, pemerintah berharap para guru dapat memberikan kontribusi peningkatan pendidikan yang lebih baik sesuai tanggung jawabnya.

Di samping memberikan tambahan anggaran untuk kesejahteraan guru di daerah, pemerintah dalam RAPBN 2012 juga akan mengalokasikan dana penyesuaian yang direncanakan mencapai Rp58,4 triliun, atau meningkat Rp3,9 triliun dari pagu APBN-P 2011 sebesar Rp54,5 triliun,” kata Presiden.

Dari dana penyesuaian itu, pemerintah mengalokasikan dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp23,6 triliun, atau naik Rp6,8 triliun (40,5 persen) dari pagu APBN-P 2011. Dana BOS tersebut ditujukan untuk stimulus bagi daerah, dan bukan sebagai pengganti dari kewajiban daerah untuk menyediakan anggaran pendidikan BOS daerah.

“Saya mendengar ada permasalahan yang menyertai pengalihan pelaksanaan dana BOS ke daerah pada tahun ini. Saya tidak ingin, perolehan atas dana BOS bagi anak-anak yang berhak mendapatkannya, menjadi terlambat,” imbuh Presiden.

Oleh karena itu, pemerintah berharap agar pada tahun mendatang, proses yang menghambat penyaluran BOS harus ditiadakan. (art-VIVAnews)

Leave a Comment