Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_siteurl is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 66

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_path is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 69

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_fullpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 74

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_incpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 75

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_abspath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 76

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_how is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 77

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_comment is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 78

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_wp_version is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 79

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_options is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 102

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$excessive_pinging is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeCriticalCSSCore::$criticalcss is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeCriticalCSSCore.php on line 20

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeImages::$lazyload_counter is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 34
Dana BOS Akan Masuk APBD – Info CPNS BUMN SSCASN 2025

Dana BOS Akan Masuk APBD

Pengucuran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), mulai tahun 2011, tidak lagi langsung ke rekening sekolah melainkan terlebih dahulu dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap kabupaten dan kota dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU).

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Talkin. “Pada hakekatnya sama, model pencairanya saja yang beda,” katanya, Kamis sore (6/1).

Talkin mengatakan tak tahu persis alasan pengalihan itu. Dia menduga, dengan dialihkanya pencairan dana, kontrol dari pemerintah daerah bisa lebih maksimal.

Tahun ini Pemerintah Kabupaten Mojokerto mendapat dana BOS untuk 74.215 siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) dan 33.599 siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Setiap siswa mendapatkan Rp 33.085 setiap bulan untuk siswa SD dan Rp 49.000 setiap bulan untuk siswa SMP.

Dalam satu bulan, total dana BOS mencapai Rp 4 miliar lebih. Namun dana dirapel, dan dicairkan setiap tiga bulan sekali sebesar Rp 12 miliar lebih. Jadi, total dana BOS untuk siswa SD dan SMP di Kabupaten Mojokerto dalam satu tahun mencapai Rp 48 miliar lebih.

Menurut Talkin, sebelumnya dana BOS yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) langsung dicairkan ke rekening sekolah. Saat itu, Dinas Pendidikan hanya mendapat laporan dari pemerintah pusat. Namun tahun ini, dana terlebih dahulu masuk APBD kabupaten dan kota.

Prosesnya, dana masuk APBD bersama daftar nama siswa dan sekolah penerima, juga rincian uangnya. Setelah masuk APBD, dana dicairkan melalui Bank Jatim.

Proses pencairan juga melibatkan pengawas, di antaranya diisi oleh petugas dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten. Tak hanya itu, masyarakat juga dilibatkan. Lembaga Swadaya Masyarakat dan wali murid bisa turut mengontrol. “Karena ini terbuka,” ucapnya. Ref : Tempointeraktif

Leave a Comment