Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_siteurl is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 66

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_path is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 69

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_fullpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 74

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_incpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 75

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_abspath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 76

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_how is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 77

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_comment is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 78

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_wp_version is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 79

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_options is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 102

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$excessive_pinging is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeCriticalCSSCore::$criticalcss is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeCriticalCSSCore.php on line 20

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeImages::$lazyload_counter is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 34
Penempatan Guru Akan Dikembalikan Sesuai SK – Info CPNS BUMN SSCASN 2025

Penempatan Guru Akan Dikembalikan Sesuai SK

Kepala Dinas Pendidikan Nunukan Nizaruddin mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengembalikan para guru ke sekolah- sekolah, sesuai dengan surat keputusan (SK) penempatannya saat diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Mutasi guru ini rencananya direalisasikan bulan depan.

Di Kabupaten Nunukan, terjadi kekurangan guru di sejumlah sekolah di pedalaman salah satunya disebabkan hijrahnya para guru ke sejumlah sekolah di kawasan perkotaan seperti Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Sebatik.

Belum bertugas sesuai formasinya saat mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), para oknum guru ini sudah meminta pindah hanya dengan berbekal memo dari pejabat tinggi di daerah ini pada masa lalu.

Hal inilah yang menyebabkan formasi penempatan guru yang sudah diajukan Dinas Pendidikan Nunukan menjadi kacau, sehingga setiap tahun dalam seleksi CPNS formasi guru di pedalaman hampir selalu diajukan.

Nizaruddin mengatakan, tak sedikit guru bahkan yang belum mengikuti LPJ sudah pindah mengajar hanya dengan berbekal memo pejabat.  “Memang hebat betul mereka. Belum LPJ sudah pindah hanya dengan memo. Bahkan usulan pemindahannya belum ada, mereka sudah pindah ke sekolah yang dikehendakinya,” ujarnya.

Akibatnya guru menjadi tidak tertib administrasi. Mengajar di kota, sementara gaji harus mengambil ke pedalaman.

Menurutnya, jika mengacu pada pernyataan yang ditandatangani setiap CPNS saat mengikuti seleksi, mereka baru bisa mengajukan usulan pindah setelah 10 tahun bertugas. Permintaan pindah itupun hanya menjadi pertimbangan, belum tentu disetujui.

“Makanya tidak tertutup kemungkinan guru akan dikembalikan sesuai SK awal. Tentu ada pertimbangan juga seperti di Krayan agak sulit memang kalau si A dengan agama ini ditempatkan di Binuang atau Pa’ Padi. Nanti dua atau tiga tahun ada keluhan. Alasannya setahun paling dua kali sholat Jumat. Susah lagi kita. Makanya saya sarankan supaya betah menikah saja di sana,” ujarnya. Ref:tribun kaltim

Leave a Comment