Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_siteurl is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 66

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_path is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 69

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_fullpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 74

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_incpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 75

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_abspath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 76

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_how is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 77

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_comment is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 78

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_wp_version is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 79

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_options is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 102

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$excessive_pinging is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeCriticalCSSCore::$criticalcss is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeCriticalCSSCore.php on line 20

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeImages::$lazyload_counter is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 34
PT Istaka Karya Pailit, Karyawan Boyongan ke PT Waskita Karya – Info CPNS BUMN SSCASN 2025

PT Istaka Karya Pailit, Karyawan Boyongan ke PT Waskita Karya

Sebagian karyawan PT Istaka Karya diboyong ke PT Waskita Karya, usai Kementerian BUMN menetapkan status pailit kepada Istaka.

Deputi Menteri BUMN bidang Infrastruktur dan Logistik Sumaryanto mengungkapkan, karyawan Istaka telah dipindahkan ke beberapa perusahaan BUMN lainnya. Salah satunya adalah ke Waskita Karya. “Justru nasib karyawannya yang sudah kita amankan duluan. Beberapa karyawan sudah bekerja atau dipindahkan ke BUMN lain seperti Waskita Karya. Berantas Abipraya juga sudah mengintip untuk mengambil beberapa,” ujarnya di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (29/9).

Ia melanjutkan, kepindahan karyawan tersebut tetap menggunakan prosedur rekrutmen yang berlaku. “Mereka untuk pindah itu ada proses rekrutmen lagi. Tapi mereka sudah tahu lah itu. Pada prinsipnya bebas mereka pindah kemana saja,” tuturnya. “Tapi muingkin banyak yang tertarik ke Waskita Karya karena kustodian di Waskita Karya itu oke. Dan mereka tidak pakai keistimewaan kok untuk rekrutmen,” tambahnya.

Sementara untuk pembayaran gaji karyawan, ia mempercayakannya kepada pihak kurator. “Itu yang bagi kurator, bukan kami lagi. Saya kira 21 hari sejak pertemuan kemarin mestinya sudah selesai,” pungkasnya.

Karyawan Tetap Terima Gaji

Pemerintah menyatakan pegawai PT Istaka Karya saat ini telah menerima pembayaran gaji dan dapat bekerja kembali di perusahaan BUMN konstruksi, jika mereka menginginkan. PT Waskita Karya adalah salah satu perusahaan yang bisa dituju.

Deputi Bidang Infrastruktur Kementerian BUMN, Sumaryanto, mengatakan, Waskita menjadi pilihan, sebab melihat dari sisi kestabilan, salah satu BUMN karya itu lebih baik. “Pada prinsipnya bebas mereka pindah ke mana saja,” ujar Sumaryanto saat ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis 29 September 2011.

Dia memperkirakan, pegawai Istaka Karya berkisar 100-120 orang, sehingga tidak akan menambah persoalan baru bagi BUMN yang ditempati. Sementara itu, pegawai outsourcing, dia mengatakan tidak terlalu banyak. “Saya kira oke, tidak ada persoalan,” imbuhnya.

Ke depan, dia menambahkan, perusahaan BUMN dapat mengambil pelajaran dari Istaka Karya dan selalu waspada agar kejadian serupa tidak turut terjadi.

“Seperti Nindya Karya kalau dibiarkan juga akan mengalami pailit seperti Istaka. Jangan mentang-mentang BUMN, tidak bisa dibangkrutkan. Kalau memang bangkrut ya bangkrut,” katanya.

Sekadar informasi, Agustus lalu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara  menyetujui keputusan pailit PT Istaka Karya yang dikeluarkan Pengadilan Niaga Jakarta. Istaka merupakan perusahaan pemerintah yang bergerak di bidang konstruksi. Ref:art/vivanews/inilah.com

Leave a Comment