Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_siteurl is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 66

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_path is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 69

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_fullpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 74

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_incpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 75

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_abspath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 76

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_how is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 77

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_comment is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 78

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_wp_version is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 79

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_options is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 102

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$excessive_pinging is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeCriticalCSSCore::$criticalcss is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeCriticalCSSCore.php on line 20

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeImages::$lazyload_counter is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 34
Pemkot Kotamobagu Masih Membutuhkan CPNS Tenaga Kesehatan – Info CPNS BUMN SSCASN 2025

Pemkot Kotamobagu Masih Membutuhkan CPNS Tenaga Kesehatan

Pemkot Kotamobagu masih akan mengusulkan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kepada Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Pengusulan terutama untuk tenaga kesehatan dan guru. Dua kategori tenaga pelayanan umum tersebut masih dibutuhkan oleh daerah yang baru berumur empat tahun ini.

“Untuk tenaga guru tergantung bidang studinya apa, sementara untuk tenaga kesehatan kami memang masih membutuhkan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kotamobagu Muhammad Mokoginta, Sabtu (3/9/2011).

Sebab itu, lanjut dia, pada usulan rekrutmen CPNS, tenaga kesehatan dan guru yang diutamakan. Sementara untuk tenaga umum, Muhammad tetap diusulkan namun dirinya tidak terlalu berharap lebih.

“Ya, fity-fifty lah kemungkinan diterima usulan untuk tenaga umum tersebut,” tambah Muhammad.

Terkait moratorium atau penghentian sementara rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Kabag Humas Pemkot Kotamobagu Agung Adati menambahkan pihak pemkot akan menunggu keputusan MenPANRB.

“Tentang kemungkinan daerah masih bisa menerima CPNS bila belanja pegawainya di APBD masih di bawah 50 persen, kami akan mengacu kepada keputusan MenPAN,” ujar juru bicara Pemkot Kotamobagu Agung Adati, belum lama ini.

Dikatakan, Pemkot Kotamobagu tahun ini mengusulkan merekrut 150 CPNS. Jumlah tersebut dianggap masih rasional mengingat kebutuhan pegawai di kota yang termasuk daerah baru.

Apalagi, tambah Agung, belanja pegawai Pemkot Kotamobagu saat ini masih di bawah 50 persen. “Angkanya persisnya saya tidak tahu persis namun, namun memang pembelanjaan pegawai itu tidak sampai 50 persen dari keseluruhan APBD,” tambah dia.

Namun demikian, dia sekali menegaskan, apa pun yang diputuskan oleh pemerintah pusat terkait rekrutmen pegawai, Pemkot Kotamobagu akan mengikutinya. (ref:tribunnews)

Leave a Comment