Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_siteurl is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 66

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_path is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 69

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_fullpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 74

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_incpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 75

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_abspath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 76

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_how is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 77

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_comment is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 78

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_wp_version is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 79

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_options is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 102

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$excessive_pinging is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeCriticalCSSCore::$criticalcss is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeCriticalCSSCore.php on line 20

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeImages::$lazyload_counter is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 34
Info Formasi CPNS 2018 yang Akan Dilaksanakan Setelah PILKADA – Info CPNS BUMN SSCASN 2025

Info Formasi CPNS 2018 yang Akan Dilaksanakan Setelah PILKADA

Formasi CPNS 2018 – Kabar penerimaan CPNS 2018 makin santer belakangan ini. Hal ini ditambah dengan info bahwa pelaksanaan rekrutmen CPNS 2018 akan dilangsungkan setelah hajat nasional yaitu Pilkada selesai. Dikabarkan bahwa Pemerintah akan membuka penerimaan atau rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah pelaksanaan Pemilihan Kelapa Daerah (Pilkada) berlangsung pada Juni 2018. Ada sejumlah jabatan yang akan dibuka dalam rekrutmen tersebut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur mengatakan, proses seleksi formasi untuk CPNS akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini, setiap pengajuan formasi dari Kementerian/Lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah (pemda) harus detail sehingga bisa diketahui CPNS tersebut nantinya akan ditempatkan di posisi mana.

“Pertama, kompetensi. Kemudian kedua, cocok tidak dengan bidang tugas yang ditawarkan. Itu harus kita cocokkan. Kemudian unit-unit kerja mana saja yang membutuhkan,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/3/2018). Menurut Asman, dengan demikian, formasi CPNS yang akan dibuka nanti bukan berdasarkan pada keinginan K/L atau pemda, melainkan atas dasar kebutuhan.

“Jadi saya dengan tim sekarang tidak mau lagi menerima sarjana teknik sekian orang. Nah kita mau teknik itu teknik apa saja, ditempatkan di unit kerja mana. Dengan demikian, sebelum kita memutuskan, kita sudah tahu seseorang itu ditempatkan di mana, untuk unit kerja mana,” jelasnya. Selain itu, hal ini juga untuk menghindari PNS yang diterima nanti berpindah-pindah posisi. Dengan demikian, diharapkan begitu diterima, PNS tersebut bisa langsung bekerja secara maksimal.

“Jadi dia tidak ada alasan lagi untuk minta pindah (CPNS). Misalnya untuk guru, guru SD di mana, guru SMP di mana, gitu. Jadi tidak ada alasan nanti. Ya mungkin diberlakukan mungkin lima tahun, baru dia pindah,” tutupnya.