Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_siteurl is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 66

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_path is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 69

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_fullpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 74

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_incpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 75

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_abspath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 76

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_how is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 77

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_comment is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 78

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_wp_version is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 79

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_options is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 102

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$excessive_pinging is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeCriticalCSSCore::$criticalcss is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeCriticalCSSCore.php on line 20

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeImages::$lazyload_counter is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 34
Lowongan Kerja RSUD Caruban Madiun – Info CPNS BUMN SSCASN 2025

Lowongan Kerja RSUD Caruban Madiun

Lowongan BLUD RSUD Caruban Madiun – informasicpnsbumn.com (Info CPNS BUMN) – RSUD Caruban adalah salah satu rumah sakit umum daerah (RSUD) milik pemerintah kabupaten Madiun yang berlokasi di wilayah caruban kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Kota Caruban adalah kota kecil yang menjadi ibu kota pemerintahan resmi Kabupaten Madiun menggantikan kota Madiun melalui PP No. 52 tahun 2010 tentang pemindahan ibu kota Kabupaten Madiun di wilayah Kota Madiun ke wilayah Kecamatan Mejayan, Caruban, Kabupaten Madiun.

Penunjukan Caruban karena letaknya yang strategis dan terdapat kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta menjadi jalur lalu lintas Ngawi-Nganjuk, sehingga dijadikan ibukota Madiun menggantikan Kota Madiun. Caruban memiliki makanan khas, yaitu brem dan pecel kesenian dongkrek dan dicaruban juga tempat berdirinya organisasi bela diri Persaudaraan sehati (PERSATI).

Lowongan Kerja Non CPNS RSUD Caruban Kabupaten Madiun

RSUD Caruban Kabupaten Madiun kembali membuka Pendaftaran Pegawai Kontrak BLUD Non-PNS dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut:

Formasi yang dibutuhkan:

  1. Dokter Spesialis Mata
  2. Dokter Spesialis Radiologi
  3. Dokter Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi
  4. Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensip
  5. Dokter Spesialis Obsentri dan Ginekologi
  6. Dokter
  7. Perawat Menagerial Ruang Rawat Inap
  8. Perawat Pelaksana Ruang Rawat Inap
  9. Perawat Pelaksana Ruang HD
  10. Perawat Pelaksana Poli Penyakit Dalam
  11. Perawat Pelaksana Ruang Operasi
  12. Bidan Pelaksana Ruang Rawat Inap
  13. Apoteker
  14. Asisten Apoteker
  15. Penata Anestesi
  16. Perawat Gigi Poli Rawat Jalan
  17. Dietisien
  18. Nutrisionis
  19. Radiografer
  20. Pranata Labotaroium
  21. Perekam Medis
  22. Pemulsaran Jenazah
  23. Pengolah Makanan
  24. Arsiparis
  25. Petugas Administrasi Keuangan
  26. Petugas Administrasi Perkantoran
  27. Tenaga Ahli Programmer
  28. Tenaga Programmer Pelaksana

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia
  • Sehat Jasmani
  • Pria dan Wanita berusia paling rendah 20 tahun (dua puluh) tahun dan paling tinggi 40 (empat puluh) tahun kecuali untuk Dokter Spesiali paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada saat melamar.
  • Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Polisi Republik Indonesia (POLRI), Tentara Nasional Republik Indonesia (TNI) dan Pejabat Pengelola BLUD.
  • Tidak menjadi anggota dan pengurus Partai Politik.
  • Tidak sedang mengikuti selksi PPPK/CPNS
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.
  • Tidak terikat kontrak atau perjanjian kerja dengan perusahaan/instansi lain saat melamar.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan formasi.
  • Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan D-III, D-IV, D-IV (Diploma) dan S1 (Sarjana) dengan ketentuan Ijazah dan transkrip sebagai berikut :
    • a) Lulusan Perguruan Tinggi dengan minimal IPK 3.00 dari skala 4. dan
    • b) Program Studi yang telah terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusat Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah dan akreditasi minimal B atau Sangat Baik pada saat kelulusan.
  • Surat Lamaran calon pelamar yang ditujukan kepada Direktur RSUD Caruban Kabupaten Madiun.

Pengiriman Lamaran

Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran secara online melalui laman berikut ini:

Catatan :

Info Lowongan BLUD RSUD Caruban Madiun persembahan informasicpnsbumn.com. Semoga bermanfaat..