Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_siteurl is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 66

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_path is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 69

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_fullpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 74

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_incpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 75

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_abspath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 76

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_how is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 77

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_comment is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 78

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_wp_version is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 79

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_options is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 102

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$excessive_pinging is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeCriticalCSSCore::$criticalcss is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeCriticalCSSCore.php on line 20

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeImages::$lazyload_counter is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 34
BKN Menyatakan Penerimaan CPNS Mubda Melanggar Aturan – Info CPNS BUMN SSCASN 2025

BKN Menyatakan Penerimaan CPNS Mubda Melanggar Aturan

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun 2010 melanggar aturan. Hal itu terungkap dalam pertemuan tim Indonesian Bureaucracy & Service Watch (IBSW) yang dipimpin Nova Andika ME dengan pejabat dari BKN di Jakarta menyangkut penerimaan CPNS di Muba yang bermasalah itu.

Nova diterima oleh pejabat Direktorat Pengendalian Kepegawaian (Dalpeg) BKN Mohamad Reza Saputera dan Kasubdit Dalpeg Haryono serta bagian Humas BKN Petrus.

Dari pertemuan itu, kata Nova menjelaskan, BKN menyatakan dengan tegas bahwa proses tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Kepegawaian (Perka) Nomor 30 tahun 2007, yang mana Kabupaten Muba sama sekali tidak melibatkan Pembina Kepegawaian dalam proses rekrutmen CPNS. Yakni tidak melibatkan BKN dan juga tidak melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Dengan demikian, proses seleksi penerimaan CPNS di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2010 nyata-nyata telah melanggar aturan dan ketentuan serta posedur yang berlaku,” kata Nova menegaskan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, BKN akan segera merekomendasikan kepada Kemenpan RB untuk membatalkan hasil seleksi CPNS Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2010, dan menetapkan tes ulang CPNS di wilayah tersebut.

Terkait itu IBSW meminta kepada BKN untuk berkoordinasi dengan instansi berwenang melakukan diskresi, peringatan, dan pencabutan atas Nomor Induk Pegawai (NIP) berkaitan dengan tindak penyimpangan prosedur penerimaan PNS yang terjadi.

Atas laporan aduan dan sikap IBSW yang telah diterima BKN pada 29 April 2011 lalu, BKN telah berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan tengah mengumpulkan bukti-bukti pendukung.

Nova menegaskan pula, BKN telah mengundang 200 pejabat inspektorat termasuk dari Kabupaten Muba pada 9 Mei 2011 lalu di Yogyakarta. Pada saat itu ditekankan bahwa rekrutmen PNS harus bersih, obyektif, transparan, dan kompeten sesuai Peraturan Pemerintah No. 98 dan Peraturan Kepegawaian (Perka) No. 32 Tahun 2007.

Sebelum ini Pemkab Muba mengklaim bahwa proses seleksi CPNS di daerah ini sudah sesuai prosedur. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muba Rusydan menegaskan, penerimaan CPNS di Muba sudah sesuai dengan peraturan BKN.

Universitas Sriwijaya ditunjuk mengelola ujian. Pelaksanaannya dikoordinasi oleh Pemprov Sumsel dengan melibatkan unsur pengawasan, wakil masyarakat/DPRD, kepolisian, dan media. (Dwi Putro AA) – suara karya

Leave a Comment