Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_siteurl is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 66

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_path is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 69

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_fullpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 74

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_incpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 75

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_abspath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 76

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_how is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 77

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_comment is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 78

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_wp_version is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 79

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_options is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 102

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$excessive_pinging is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeCriticalCSSCore::$criticalcss is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeCriticalCSSCore.php on line 20

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeImages::$lazyload_counter is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 34
Info CPNS 2015 : Pelamar CPNS Bisa Pilih 3 Kementerian Sekaligus – Info CPNS BUMN SSCASN 2025

Info CPNS 2015 : Pelamar CPNS Bisa Pilih 3 Kementerian Sekaligus

Info CPNS 2015 – Pemerintah terus berupaya mengadakan perbaikan dalam rekrutmen CPNS. Kabar terbaru yang kami dapatkan, bagi masyarakat yang ingin melamar menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2015 bisa melamar 3 formasi sekaligus. Loh kan tahun 2014 ini juga bergitu….eit tunggu dulu.

Kalau dalam pendaftaran CPNS 2014 pelamar bisa melamar 3 posisi sekaligus tapi ada tapinya harus masih dalam 1 instansi, sedangkan untuk pendaftaran CPNS 2015 bisa lintas instansi atau antar departemen.

Dalam proses penerimaan calon PNS atau CPNS 2015, para pelamar akan diperbolehkan untuk melamar tiga posisi jabatan pada tiga instansi pemerintah yang berbeda.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Eko Prasojo merupakan pengembangan dari aturan yang berlaku pada tahun ini.

“Kalau tahun ini kan mereka bisa memilih 3 posisi jabatan pada satu kementerian atau lembaga (K/L) saja, misalnya di Kementerian Keuangan, berarti hanya bisa pada instansi di dalamnya seperti Direktor Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Anggaran, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai,” ujar Eko dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Jumat (3/10/2014).

Namun pada 2014, rencana aturan ini mengalami perubahan dengan para peserta seleksi CPNS boleh memilih tiga posisi jabatan pada kementerian atau lembaga yang berbeda-beda.

“Tahun depan rencananya sistem ini kita kembangkan, tiga posisi ini boleh pada instansi yang berbeda. Jadi boleh satu posisi di Kementerian PAN-RB, satu di kementerian lain dan satu lagi di kementerian lain lagi,” kata Eko.

Namun untuk menentukan apakah peserta CPNS tersebut bisa diterima dalam sebuah instansi, lanjut Eko, panitia penerimaan tetap menggunakan sistem passing grade sehingga peserta bisa saja tergeser oleh peserta lain yang nilai seleksinya lebih baik. “Untuk basisnya, kami akan tetap gunakan passing grade,” tegasnya.