Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_siteurl is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 66

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_path is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 69

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_fullpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 74

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_incpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 75

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_abspath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 76

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_how is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 77

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_comment is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 78

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_wp_version is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 79

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_options is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 102

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$excessive_pinging is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeCriticalCSSCore::$criticalcss is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeCriticalCSSCore.php on line 20

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeImages::$lazyload_counter is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 34
Kab Mandailing Kontrak 5 Tahun Terhadap CPNS Baru – Info CPNS BUMN SSCASN 2025

Kab Mandailing Kontrak 5 Tahun Terhadap CPNS Baru

Kontrak CPNS – Berdasarkan pengalaman dalam penerimaan CPNS tahun tahun sebelumnya dimana dalam seleksi CPNS 2013 yang meloloskan banyak putra di luar mendorong kepala daerah (Kada) mengambil langkah antisipasi. Kepada seluruh CPNS terutama yang bukan putra asli daerah, diwajibkan teken kontrak lima tahun. Selama lima tahun itu, CPNS tidak boleh pindah atau dimutasi.

Hal ini seperti yang terjadi di Kab Mandailing Natal. Kabupaten ini memberlakukan kontrak lima tahun bagi CPNS baik putra asli daerah maupun bukan.

“Di Kab Mandailing pelamar umum yang lolos CPNS 2013 sebanyak 100 orang. 60 orang di sektor pendidikan dan 40 bidang kesehatan. 54 diantaranya ditempatkan di wilayah terpencil,” kata Kepala BKD Mandailing Natal Syahdan Lubis kepada wartawan, Jumat (18/7).

Di Mandailing banyak daerah terpencil seperti Sulangaling, Sanibaru, Desa Goting, dan lain-lain yang hanya dilayani satu-dua guru saja. Begitu juga tenaga kesehatannya. Itu sebabnya separoh lebih CPNS yang lolos ditempatkan di wilayah-wilayah terpencil.

“Kalau mereka menolak, otomatis mereka tidak di-CPNS-kan. Sebab perjanjian saat menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di mana saja dan mereka kita ikat lima tahun,” tegasnya.

Terhadap kebijakan ini, Karo Hukum, Komunikasi Informasi Publik (KIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman, sah-sah saja. Berapa kebutuhan pegawai dan akan ditempatkan di mana saja menjadi kewenangan daerah.

“Memang harus tegas kepala daerahnya. Kalau tidak, berapapun formasi ditambah tetap tidak akan cukup karena CPNS-nya menolak mengabdi di wilayah terpencil,” tegasnya.