Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_siteurl is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 66

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_path is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 69

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_fullpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 74

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_incpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 75

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_abspath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 76

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_how is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 77

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_comment is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 78

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_wp_version is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 79

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_options is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 102

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$excessive_pinging is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeCriticalCSSCore::$criticalcss is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeCriticalCSSCore.php on line 20

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeImages::$lazyload_counter is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 34
Lowongan CPNS 3 Daerah di Sumsel ini Batal – Info CPNS BUMN SSCASN 2025

Lowongan CPNS 3 Daerah di Sumsel ini Batal

CPNS Sumsel 2013 – Meskipun banyak daerah yang getol memperjuangkan penambahan CPNS baru di daerahnya, namun ada tiga kabupaten/kota yang ”mundur” dari penerimaan CPNS jalur pelamar umum. Yakni Banyuasin, Muba dan Prabumulih. ”Tiga daerah itu, Banyuasin, Muba dan Prabumulih mendapatkan formasi, tapi kemudian memutuskan tidak membuka penerimaan CPNS jalur umum tahun ini,”kata Kepala BKD Sumsel, Drs H Muzakir MM.

Katanya, banyaknya formasi CPNS yang akan diterima ditentukan langsung masing-masing daerah. Semuanya disesuaikan kebutuhan pegawai kabupaten/kota. “Kami tidak tahu secara persis berapa kebutuhan pegawainya tiap daerah,” cetusnya. Dengan mundurnya tiga daerah itu, artinya ada 10 daerah lain yang masih menerima CPNS pelamar umum. Dua diantaranya menggunakan sistem computer asessment test (CAT), yakni Mura 82 orang dan Muara Enim 87 orang.

Delapan daerah lain masih tes menggunakan sistem LJK (lembar jawaban komputer). Formasi tiap daerah, Ogan Ilir 118 orang, OKI (168), OKUT (50), OKU (61), OKUS (50), Lahat (30), Pagaralam (198), dan Lubuk Linggau (50). Master soal untuk delapan daerah itulah yang kemarin diserahterimakan dari Pemprov Sumsel ke perwakilan kabupaten/kota. Analis Biro Hukum dan Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nur Hasni mengatakan, kabupaten/kota yang tidak menerima CPNS jalur pelamar umum lantaran ingin fokus menerima CPNS honorer kategori 2 (K-2) terlebih dahulu.

“Selain itu, anggaran untuk menggelar tes CPNS pelamar umum terlalu banyak jika harus menggunakan APBD. Mereka mungkin tidak punya cukup anggarans,” bebernya. Master soal CPNS yang telah diserahkan ke kabupaten/kota dipersilakan untuk segera digandakan. Rencananya, ada tiga daerah yang akan membuka dan menggandakan master soal itu di PPJK Unsri yakni OKU, OKUT, dan OKUS. Lima daerah lainnya yakni Ogan Ilir, Lahat, Pagaralam, Lubuk Linggau dan OKI membuka dan menggandakan soal di Balai Pustaka, Jakarta.

“Untuk pengamaman penggandaan, ada tim panitia seleksi daerah (Panselda) yang terdiri dari perwakilan kejaksaan, pemerintah daerah, DPRD, hingga kepolisian. ”BPKP juga akan melakukan pengawasan intensif terhadap proses penggandaan soal CPNS tersebut,” ungkap Nur Hasni. Sumber:Sumeks