Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_siteurl is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 66

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_path is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 69

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_fullpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 74

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_incpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 75

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_abspath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 76

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_how is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 77

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_comment is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 78

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_wp_version is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 79

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_options is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 102

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$excessive_pinging is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeCriticalCSSCore::$criticalcss is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeCriticalCSSCore.php on line 20

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeImages::$lazyload_counter is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 34
Sistem Baru Seleksi CPNS Diapresiasi ICW – Info CPNS BUMN SSCASN 2025

Sistem Baru Seleksi CPNS Diapresiasi ICW

CPNS 2013 – Perkembangan Seleksi Penerimaan CPNS dari tahun ke tahun begitu menggembirakan berbagai pihak. Indonesia Corruption Watch (ICW) mengapresiasi perubahan sistem perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sejak tahun lalu.

Hal ini diungkapkan Siti Juliantari Rahman, Divisi Monitoring dan Pelayanan Publik ICW dalam jumpa pers terkait proses seleksi CPNS di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2013).

“Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Kemenpan -RB yang dari tahun lalu sudah mengubah sistem yang ada,” ujar Juliantari.

Ia juga menilai adanya perubahan sistem dari manual ke online. Selain itu, lanjut Juliantari, Kemenpan-RB dinilai lebih partisipatif dalam menyeleksi CPNS. “Sekarang ini Kemenpan-RB lebih partisipatif dan transparan,” imbuh Juliantari.

Berdasarkan sistem pengadaan calon pegawai negeri sipil yang dilansir dari Kedeputian SDM Aparatur Kemenpan-RB, ada sistem perekrutan. Ada 4 aspek perubahan itu adalah terkait formasi, soal ujian, pengolahan hasil ujian, dan pengawasan atau pengamanan.

Pertama aspek formasi, yaitu didasarkan pada usulan dari setiap satuan organisasi menjadi usulan formasi wajib berdasarkan hasil, yaitu analisis jabatan, analisis beban kerja, redistribusi PNS, dan proyeksi kebutuhan PNS lima tahun.

Kedua mengenai soal ujian. Sebelumnya, pemerintah bersama perguruan tinggi negeri menyusun kisi-kisi dan membuat soal. Namun, saat ini hal ini dilakukan oleh tim ahli atau konsorsium, dan juga adanya uji validitas soal. Semua instansi menggunakan standar soal yang sama.

Selanjutnya materi dalam ujian CPNS, yaitu adanya tes kompetensi dasar meliputi tes kebangsaan, intelegensia umum, karakteristik pribadi. Selain itu instansi dapat melakukan tes kompetensi bidang sesuai kebutuhan dan tuntutan jabatan. Hal ini, di antaranya, tes tertulis, wawancara, psikologi, dan praktik dasar setelah lulus mengikuti kompetensi dasar.

Ketiga, pengolahan hasil ujian dilakukan oleh konsorsium atau tim ahli, bersifat terbuka. Penetapan kelulusan berdasarkan hasil olahan tim ahli dan diumumkan melalui situs web sehingga dapat diakses semua peserta.

Tidak hanya itu, pengawasan atau pengamanan akan dibantu oleh pengawasan internal pemerintah, yaitu pengawas internal instansi, BKPP (Badan Pengelola Keuangan dan Pembangunan), Badan Pengembangan dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Intelijen Negara (BIN), KPK, Polri, Lemsaneg (Lembaga Sandi Negara), BKN (Badan Kepegawaian Negera, Kemenpan-RB (Deputi Waskun), dan pengawasan eksternal dari Konsorsium LSM.