Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_siteurl is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 66

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_path is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 69

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_fullpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 74

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_incpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 75

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_abspath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 76

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_how is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 77

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_comment is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 78

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_wp_version is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 79

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_options is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 102

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$excessive_pinging is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeCriticalCSSCore::$criticalcss is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeCriticalCSSCore.php on line 20

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeImages::$lazyload_counter is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 34
Syarat CPNS Guru Tidak Harus Sarjana – Info CPNS BUMN SSCASN 2025

Syarat CPNS Guru Tidak Harus Sarjana

Persyaratan CPNS Guru – Perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini tidak hanya terbuka untuk pelamar umum. Tetapi, juga untuk pelamar dari tenaga honorer kategori 2 (K-2). Pelamar dari K-2 didominasi tenaga pendidik alias guru. Pemerintah masih menoleransi pengangkatan CPNS guru meskipun belum sarjana.

Data persiapan tes CPNS untuk kelompok pelamar honorer K-2 menyebutkan, calon peserta tes berjumlah 613.919 orang per 16 Juli 2013. Jumlah itu berpotensi terus membengkak. Sebab, ada 41 instansi pusat maupun daerah yang mengajukan penambahan daftar tenaga honorer K-2. Perebutan kursi CPNS baru dari saringan honorer K-2 bakal ketat karena kuota yang diterima sekitar 150 ribu orang.

Kepala Biro Hukum dan Humas (Karo Hukmas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) M. Imanuddin menuturkan, komposisi bidang kerja yang mendominasi adalah guru. Di profil Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada 258.602 guru dalam daftar tenaga honorer K-2. Perinciannya, 235.288 orang di instansi daerah dan 23.314 orang di instansi pusat.

“Tantangan pengangkatan guru menjadi CPNS dan kemudian menjadi PNS adalah kualifikasi pendidikan. Calon guru itu diwajibkan sarjana (S-1 atau D-4, Red),” kata Imanuddin. Ketentuan tersebut merujuk pada Undang-Undang Guru dan Dosen.

Namun, ketentuan pengangkatan guru minimal sarjana itu baru berlaku pada 2015. Jika peraturan tersebut dijalankan pada perekrutan CPNS 2013, banyak tenaga honorer K-2 bidang pekerjaan guru yang bakal gigit jari karena tereliminasi. Sebab, banyak guru tenaga honorer K-2 yang belum berijazah sarjana.

“Keputusan untuk tahun ini tetap. Tenaga honorer K-2 untuk bidang pekerjaan guru tetap berpeluang diangkat menjadi CPNS meskipun belum sarjana,” katanya. Syaratnya, tenaga honorer K-2 tersebut bisa bersaing dalam tes CPNS yang digelar dengan sistem ujian tertulis atau lembar jawaban komputer (LJK).

Guru yang belum sarjana tetapi lolos seleksi CPNS honorer K-2 diharapkan langsung mengajukan beasiswa untuk melanjutkan studi S-1. Beasiswa bisa didapat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Aturan calon guru belum sarjana boleh menjadi CPNS hanya untuk tenaga honorer K-2. Untuk seleksi CPNS pelamar umum, calon guru wajib berijazah S-1.