Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_siteurl is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 66

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_path is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 69

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_fullpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 74

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_incpath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 75

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_abspath is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 76

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_how is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 77

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$img_comment is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 78

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_wp_version is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 79

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$cbnetpo_options is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 102

Deprecated: Creation of dynamic property cbnetPingOptimizer::$excessive_pinging is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/wordpress-ping-optimizer/cbnet-ping-optimizer.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeCriticalCSSCore::$criticalcss is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeCriticalCSSCore.php on line 20

Deprecated: Creation of dynamic property autoptimizeImages::$lazyload_counter is deprecated in /home/informasicpnsbumn.com/public_html/wp-content/plugins/autoptimize/classes/autoptimizeImages.php on line 34
CPNS Perangkat Desa Akan Segera Terwujud – Info CPNS BUMN SSCASN 2025

CPNS Perangkat Desa Akan Segera Terwujud

CPNS Perangkat Desa – Rancangan Undang-undang (RUU) Desa mulai dibahas di parlemen. Partai Amanat Nasional (PAN) getol mendukung perangkat desa untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) secara bertahap.

Sekjen DPP PAN Taufik Kurniawan mengatakan, dukungan tersebut merupakan sikap resmi partainya yang dituangkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) milik PAN. “Kami berharap, fraksi lain bersikap sama,” ujar dia kemarin

Menurut Taufik, sikap partainya itu selaras dengan harapan sebagian besar perangkat desa yang kerap disampaikan selama ini. “Kami harap, perdebatan awal yang alot di DPR dapat segera diselesaikan. Dengan begitu, perangkat desa tak perlu berdemo lagi ke DPR untuk menuntut kesejahteraan mereka,” tegas wakil ketua DPR tersebut.

Taufik mengatakan, usul pengangkatan perangkat secara bertahap itu dilontarkan setelah berdialog dengan para perangkat desa. Menurut dia, dalam menyampaikan tuntutan, mereka bisa bersikap realistis.

Kalaupun tidak siap, kata Taufik, mereka siap dengan adanya pengualifikasian setelah masa pengabdian jangka waktu tertentu untuk memenuhi syarat diangkat. “Jadi, perangkat desa tidak menuntut harus diangkat menjadi PNS secara bersamaan,” ucapnya.

Hingga saat ini beberapa fraksi di parlemen belum menyepakati usul itu. Beberapa alasan dikemukakan. Di antaranya, kekuatan anggaran terkini. Mengingat ada 62.806 desa di seluruh Indonesia, belanja pegawai di APBN bisa dipastikan meningkat drastis.

Pada 2011, anggaran di pos tersebut naik dari Rp 161,7 triliun pada tahun sebelumnya menjadi Rp 180,6 triliun.”Meski demikian, harus diperhatikan kondisi perangkat desa sekarang. Kami sudah mengecek di lapangan dan kondisinya sangat ironis,” ucap Taufik.

Dia menambahkan, selain mengusulkan pengangkatan perangkat menjadi PNS secara bertahap, partainya mendorong masa jabatan kepala daerah ditetapkan selama delapan tahun dan bisa dipilih lagi satu periode. “Kami serius mendorong karena semua ini penting dan mendesak,” tuturnya.